Komisi III DPR Minta Polda dan BNN Sulawesi Tengah Serius Tangani Peredaran Narkoba

Polda (Kepolisian Daerah) dan BNN (Badan Nasional Narkotika) Sulawesi Tengah mendapat teguran keras dari Komisi III DPR RI terkait upaya pencegahan dan penanganan kasus narkoba di daerah tersebut. Menurut data BNN, daerah ini rentan terhadap peredaran barang haram tersebut.

“Sangat kami tekankan kepada Polda dan BNN mengenai masalah peredaran narkoba di Sulteng yang sangat mengkhawatirkan,” ujar Sarifuddin saat melakukan kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Polda Sulteng pada Sabtu (15/4/2023).

Sarifuddin menegaskan bahwa Provinsi Sulawesi Tengah termasuk salah satu daerah dengan tingkat kerentanan peredaran narkoba tertinggi. Provinsi ini menduduki peringkat keempat dalam masalah peredaran narkoba di Indonesia. Oleh karena itu, isu ini harus diutamakan dalam bentuk pencegahan, pengendalian, dan penindakan.

Beliau juga menganggap penting bagi Polda Sulteng untuk melakukan deteksi dini guna mencegah terulangnya persoalan yang melibatkan anggota Polri maupun kerusuhan WNI dan WNA yang sebelumnya terjadi di Sulteng.

“Sulteng masuk dalam peringkat ketiga sebagai tujuan investasi terbesar di Indonesia, yang tentunya membawa dampak perubahan sosial, budaya, dan ekonomi, termasuk persoalan hukum,” ucap Sarifuddin yang juga mewakili Dapil (Daerah Pemilihan) Sulteng.

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho menegaskan keseriusan pihaknya dalam membangun kerja sama dengan BNN untuk menangani tindak pidana narkotika di wilayah tersebut.
“Kami telah mendengar masukan dan saran dari Komisi III DPR, hal ini tentunya bermanfaat untuk meningkatkan kinerja Polri di wilayah Sulteng,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR juga melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng guna membahas masalah kinerja dan mengevaluasi penggunaan anggaran.

Red inMagz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *