INMAGZ.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) pada tanggal 14 Maret 2023.
Proses penyusunan DPS dilakukan oleh panitia pemungutan suara (PPS) di setiap desa/kelurahan dan merupakan tahapan penting dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
Menurut Ketua KPU Parigi Moutong Dirwan Korompot, kegiatan ini merujuk pada daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang berjumlah 338.913 jiwa dan 1.348 TPS.
Baca juga Penjabat Gubernur Gorontalo Salurkan Bantuan di Masjid Al-Irsyad Selama Safari Ramadan
Proses penyusunan DPS ini penting dilakukan untuk memastikan tidak terdapat data ganda yang dapat terjadi di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten karena dinamika pergerakan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa proses penyusunan DPS ini perlu dilakukan secara cermat dan tepat oleh badan ad hoc (Pantarlih, PPS, PPK) untuk memastikan data yang dihasilkan benar-benar akurat.
Setelah rekapitulasi di tingkat PPS, dilanjutkan rekapitulasi di tingkat PPK yang dijadwalkan pada tanggal 1-2 April.
Dalam proses penyusunan DPS ini akan kelihatan berapa pemilih meninggal dunia, tidak memenuhi syarat, atau dipengaruhi sejumlah faktor lainnya.
Data pemilih baru bisa terlihat jelas setelah finalisasi atau rekapitulasi DPS menjadi DPT. Oleh karena itu, proses penyusunan daftar pemilih ini perlu dilakukan dengan teliti dan akurat untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang ditetapkan untuk Pemilu 2024 benar-benar terdiri dari warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih.*
Akses artikel INMAGZ ID melalui Google News
1 komentar