INMAGZ.id - Pemerintah Indonesia mulai menerapkan skema baru untuk menyerap beras petani guna mempercepat pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP).
Skema ini mengatur harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp9.950 per kilogram, naik dari harga sebelumnya sebesar Rp9 ribu per kilogram.
Menurut rilis Badan Pangan Nasional pada tanggal 15 Maret 2023 Nomor: 045/R-NFA/III/2023, kebijakan kenaikan HPP tersebut berlaku efektif pada tanggal yang sama.
Bulog, perusahaan beras milik pemerintah, menyatakan kesiapannya untuk menyerap beras petani dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Namun, meskipun ada kebijakan ini, harga beras di tingkat penggilingan masih jauh lebih tinggi, sekitar Rp11 ribu lebih per kilogram dibandingkan harga dari pemerintah.
Bulog tidak bisa memaksa petani atau penggilingan untuk menjual hasil produksi mereka dengan harga yang ditetapkan pemerintah jika harga yang ditawarkan oleh pedagang lebih menguntungkan bagi petani.
Bulog hanya berperan dalam mengintervensi untuk menstabilkan stok dan harga guna menekan gejolak harga di pasaran.
Pengadaan beras komersial masih mengutamakan prinsip stabilisasi, kesejahteraan petani, dan ketersediaan stok yang terjangkau bagi konsumen.
Bulog juga tetap menyerap hasil produksi petani dengan skema harga komersial, mengikuti harga di tingkat petani.
Saat ini, Bulog telah berhasil menyerap kurang lebih 500 ton beras dari petani dalam tiga bulan terakhir tahun 2023.
HPP untuk gabah dan beras juga telah ditetapkan, yakni gabah kering panen (GKP) di tingkat petani seharga Rp5 ribu per kilogram, GKP di tingkat penggilingan Rp5.100 per kilogram, GKG di penggilingan Rp6.200 per kilogram, GKG di gudang Perum Bulog Rp6.300 per kilogram, dan beras di gudang Perum Bulog seharga Rp9.950 per kilogram.
Namun, pembelian produk tersebut tidak terlepas dari ketentuan kualitas gabah dan beras yang harus memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani dan mengurangi gejolak harga beras di pasaran.
Namun, tetap diperlukan peran semua pihak untuk memastikan keberhasilan implementasi kebijakan ini guna mencapai tujuan yang diharapkan.