Balai Monitor Spectrum Frekuensi Palu Sosialisasi di Parigi Moutong

INMAGZ.id - Balai Monitor Spectrum Frekuensi Kelas II Palu menggelar sosialisasi penggunaan spektrum frekuensi radio di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Senin (20/03/2023). Sosialisasi ini merupakan sarana pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, instansi pemerintah, dan swasta mengenai penggunaan frekuensi radio yang diprakarsai oleh Balai Spectrum Frekuensi Radio Kelas II Palu.

Kepala Balai Monitor Spectrum Frekuensi Radio Kelas II Palu, Hermanto, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari kegiatan pembinaan penggunaan spektrum frekuensi radio dan alat atau perangkat telekomunikasi yang melibatkan peserta dari institusi pemerintah, BUMN, dan swasta.

Tujuan kegiatan ini adalah agar seluruh lapisan masyarakat termasuk pemangku kepentingan dalam bidang komunikasi memahami prinsip, persyaratan, kewajiban, larangan, serta sanksi yang akan diterapkan dalam penggunaan spektrum frekuensi radio atau perangkat telekomunikasi.

Baca juga Apresiasi PYCH, Jokowi: Jalani Pelan-Pelan

Baca juga Jokowi Bilang Tanah Papua Prioritas Pembangunan Indonesia

Hermanto juga menyampaikan bahwa penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi yang tepat sangat penting karena spektrum frekuensi radio memiliki potensi strategis dan nilai ekonomis namun sumber daya alam yang terbatas. Oleh karena itu, pengaturan spektrum frekuensi radio harus dilakukan secara efektif dan efisien guna memperoleh manfaat yang optimal bagi kemakmuran masyarakat.

Asisten Administrasi Umum Setda Parigi Moutong Aswini Dimple, mengungkapkan bahwa penyelenggaraan pengaturan spektrum frekuensi radio harus diatur secara baik dan benar mulai dari perencanaan, penetapan dan perizinan, hingga standar perangkat yang digunakan.

Baca juga Jokowi Terkesan dengan Produk Pemuda Papua di PYCH

Melalui sosialisasi ini, ia berharap para peserta dapat memberikan kontribusi maksimal untuk terwujudnya penggunaan spektrum frekuensi radio secara tertib dan bijak. Dengan demikian, penggunaan spektrum frekuensi radio akan mendukung terwujudnya transformasi digital yang semakin maju dan dilengkapi dengan perizinan sah serta tidak saling mengganggu alokasi frekuensi radio pengguna lain secara tidak bertanggung jawab.

Dalam kesempatan ini, Hermanto dan Aswini Dimple juga meminta dukungan masyarakat untuk selalu mendukung program pemerintah yang bermanfaat bagi kemakmuran masyarakat dalam era informasi dan komunikasi yang semakin berkembang saat ini dan dimasa yang akan datang.*

Akses artikel INMAGZ ID melalui Google News

Red inMagz

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *