KPU Kota Palu Siapkan Daftar Pemilih Hasil Coklit untuk Pemilu 2024

INMAGZ.id - KPU Kota Palu, Sulawesi Tengah, mulai menyusun daftar pemilih hasil Coklit (Pencocokan dan Penelitian) untuk Pemilu 2024. Sebanyak 270.031 daftar pemilih hasil Coklit telah disusun oleh petugas pemutakhiran data pemilih sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Palu, Agus Salim Wahid di Palu pada Minggu, 19 Maret 2023.
Menurut Wahid, dalam setiap pemilihan umum pasti terjadi penambahan jumlah pemilih setiap daerah, dan hal ini tidak terkecuali pada Pemilu 2024.

Dari hasil coklit yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih, jumlah tempat pemungutan suara juga mengalami penambahan dengan total 1.174 TPS, dibandingkan dengan Pilkada 2020 sebanyak 699 TPS.

Baca juga KONI Siap Dukung Gateball Raih Prestasi Sulteng Emas di PON 2024

Baca juga Pengurus Pergatsi Sulteng Dilantik untuk Masa Bakti 2021-2025

Proses penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dalam Pemilu 2024 dan harus dilakukan dengan baik dan tepat.

Tahapan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilu.

Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) akan membantu PPS dalam penyusunan daftar pemilih agar data yang dihasilkan lebih akurat.

Wahid menegaskan bahwa tahapan penyusunan daftar pemilih ini mendapat pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga Dinkes Parigi Moutong Siapkan 100 Kantor Darah Setiap Bulan

Baca juga UMKM Parigi Moutong Didorong Mendaftar Sertifikat Halal

Setelah sub tahapan penyusunan selesai, dilanjutkan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat desa/kelurahan oleh PPS selama dua hari yakni pada tanggal 30-31 Maret.

Selanjutnya, rekapitulasi dilanjutkan ke tingkat kecamatan dan dilaksanakan oleh Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) pada tanggal 1-2 April.

Wahid menekankan bahwa bila terdapat kekeliruan dalam penyusunan daftar pemilih maka akan mempengaruhi tahapan lainnya.

Oleh karena itu, KPU sebagai penyelenggara teknis terus melakukan pemantauan dan evaluasi dalam proses penyusunan daftar pemilih.

Baca juga Festival Durian di Parigi Moutong Bertujuan Meningkatkan Pariwisata Daerah

Baca juga BI Pertahankan Suku Bunga di 5,75% untuk Menjaga Stabilitas Ekonomi

Ia juga mengharapkan agar badan adhoc seperti Pantarlih, PPS, dan PPK dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan berkolaborasi dengan baik.

KPU Kota Palu berharap bahwa daftar pemilih hasil Coklit dapat melahirkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berkualitas, karena hal ini sangat berdampak terhadap citra penyelenggara Pemilu 2024.

Diharapkan bahwa data pemilih pada Pemilu 2024 merupakan DPT yang berkualitas dan tingkat partisipasi pemilih dapat meningkat.*

Akses artikel INMAGZ ID melalui Google News

Red inMagz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 komentar