BNN Gelar Pembinaan Teknis Pelaksanaan Program Pemberdayaan Alternatif di Aceh Utara

banner 970x250

INMAGZ.id - Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI baru-baru ini melaksanakan kegiatan pembinaan teknis bagi Satker Pelaksana Pemberdayaan Alternatif di Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Kegiatan ini diadakan pada tanggal 28 Februari hingga 1 Maret dan melibatkan beberapa instansi terkait seperti BNNK Lhokseumawe, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Aceh Utara, Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Utara, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Aceh Utara, serta Bank Indonesia Lhokseumawe.

Program pembinaan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi pelaksana satuan kerja di kawasan tanaman terlarang.

Baca juga KPU Kalbar Tegaskan tak ada Perubahan terkait Permendagri pada Wilayah Perbatasan

Baca juga KPU akan Mengajukan Banding Terkait Putusan PN Jakarta Pusat

Selain itu, dalam periode tahun 2023-2027, program Grand Design Alternatif Development (GDAD) juga akan dilaksanakan di Lhokseumawe dengan lima desa dijadikan kawasan binaan oleh BNN RI dan BNNK Lhokseumawe.

BNN RI menargetkan Desa Jurong, Kecamatan Sawang sebagai salah satu desa sasarannya, sedangkan BNNK Lhokseumawe akan menargetkan empat desa yaitu Gampong Sawang, Gampong Reuseh Tunong, Gampong Teupin Reusep dan Gampong Blang Manyak.

Untuk mendukung program tersebut, sejumlah instansi terkait telah melakukan pemetaan potensi dan intervensi untuk masyarakat di Kecamatan Sawang.

Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Lhokseumawe, melalui Sekretarisnya, Siti Aisah Br. Ginting, S.P., telah melakukan pemetaan potensi di Kecamatan Sawang untuk lahan eradikasi ganja yang dapat digunakan sebagai pengganti tanaman terlarang seperti ganja.

Baca juga Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Meriahkan HUT ke-128 Kabupaten Poso

Tanaman buah-buahan, cabe, jagung, durian, alpukat, jahe, pala, dan pinang juga dapat ditanam di lahan tersebut.

Dari Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja, program-program seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pelaku usaha dan pelatihan life skill untuk masyarakat Sawang akan diintervensi.

Masyarakat yang mengikuti pelatihan akan mendapatkan sertifikat setelah selesai pelatihan.

Sementara itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM akan memberikan program pelatihan seperti pengembangan wirausaha/pelatihan, packaging produk, pemasaran produk, usaha kecil dan menengah melalui dekranasda, dan pendirian koperasi.

BNN juga melakukan beberapa intervensi kepada masyarakat Kecamatan Sawang seperti sosialisasi dan edukasi, pembinaan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda serta kelompok masyarakat, pengembangan wirausaha life skill, rehabilitasi narkoba yang bersentuhan langsung kepada masyarakat (IBM), dan pemusnahan ladang ganja.*

Akses artikel INMAGZ ID melalui Google News

Red inMagz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar