Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp12 Miliar ke Pemkab Enrekang

INMAGZ.id - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, telah menyerahkan bantuan keuangan Pemerintah Provinsi tahun anggaran 2023 senilai Rp12 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Enrekang.

Bantuan keuangan itu diserahkan Gubernur Andi Sudirman kepada Bupati Enrekang, Muslimin Bando pada acara 63 tahun Kabupaten Enrekang, di Lapangan Abu Bakar Lambogo pada Sabtu, 25 Februari 2023.

Bantuan keuangan senilai Rp12 miliar tersebut ditujukan untuk pengembangan objek wisata ‘Emas Andalan 360°’, pembangunan jalan prioritas Kabupaten, dan subsidi Trans Andalan Sulsel.

Baca juga Dua Siswi Penyandang Disabilitas jadi Korban Asusila Oknum Guru SLB

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andi Sudirman mengatakan bahwa bantuan keuangan itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya sebesar Rp8 miliar.

Dalam upayanya untuk mendorong pengembangan wisata di Enrekang, objek wisata ‘Emas Andalan 360°’ menjadi salah satu yang mendapat perhatian khusus.

Sementara itu, Bupati Enrekang, Muslimin Bando menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas bantuan keuangan senilai Rp12 miliar yang diberikan oleh Pemprov Sulsel.

Baca juga Nelayan Tuna di Parigi Moutong Belum Maksimal Tersentuh Bantuan

Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Enrekang kembali mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Sulsel setelah tahun lalu menerima bantuan sebesar Rp8 miliar.

Menurutnya, bantuan ini sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Sulsel dan perkembangan daerah Enrekang.

Baca juga Ops Keselamatan Tinombala 2023 Berakhir dengan Catatan Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Enrekang, Muslimin Bando berharap bahwa bantuan itu dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Enrekang serta meningkatkan pariwisata di daerah tersebut.*

Baca juga 5 Cerita Terkait Abu Nawas

Baca juga Syekh Siti Jenar

Akses artikel INMAGZ ID melalui Google News

Red inMagz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar