Dua Siswi Penyandang Disabilitas jadi Korban Asusila Oknum Guru SLB

INMAGZ.id - Seorang oknum guru di sekolah luar biasa (SLB) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dilaporkan melakukan tindakan asusila terhadap dua siswi penyandang disabilitas. Terduga pelaku yang berinisial IR dan juga penyandang disabilitas tuna netra, diketahui merupakan anggota staf ketua DPRD Kabupaten Cirebon.

Menurut polisi, pelaku menggunakan modus dengan memberikan pelajaran tentang pengenalan anatomi tubuh laki-laki kepada korban, sambil meminta korban untuk memegang kemaluannya.

Pelaku kemudian melakukan tindakan cabul pada korban dengan meraba-raba tubuh mereka.

Baca juga Nelayan Tuna di Parigi Moutong Belum Maksimal Tersentuh Bantuan

Baca juga Ops Keselamatan Tinombala 2023 Berakhir dengan Catatan Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat

Baca juga Cardiac Output: Pengukuran dan Penyebab Penurunan serta Peningkatan Jantung

Korban melaporkan kejadian ini kepada orang tua mereka, dan polisi segera menangkap pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton membenarkan hal ini.

“Kejadian itu terjadi beberapa kali terhadap korban. Korban pun menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya,” ungkap Anton, Sabtu, 25 Februari 2023.

Pelaku kini dihadapkan pada ancaman hukuman 15 tahun penjara, sesuai dengan pasal 82 KUHPidana tentang perlindungan perempuan dan anak.

Baca juga Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Masyarakat Pemkot Palu Luncurkan Wisata Kuliner

Baca juga Balmon Palu Gelar Ujian Non Reguler untuk Pengguna Frekuensi Radio di Parigi Moutong

Kasus dua siswi penyandang disabilitas yang jadi korban asusila oknum guru SLB ini mengejutkan banyak orang dan menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan anak-anak di sekolah, terutama mereka yang rentan menjadi korban tindak asusila.*

Akses artikel INMAGZ ID melalui Google News

Red inMagz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar