Banjir Makassar, Wali Kota Perintahkan Lurah-Camat untuk Monitoring Kesehatan Warga

INMAGZ.id - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memerintahkan lurah hingga camat untuk memaksimalkan layanan kesehatan terhadap pengungsi korban banjir Makassar.

“Di tiap-tiap titik posko pengungsian banjir harus ada layanan kesehatan,” tegas Ramdhan saat mengunjungi lokasi pengungsian, Selasa, 14 Februari 2023.

Ramdhan memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah, terkhusus Dinas Kesehatan, kelurahan hingga kecamatan harus fokus menyikapi dampak banjir, terutama kesehatan warga.

Baca juga Miliki 60,15 Gram Sabu Tiga Pria di Palu Ditangkap Ditresnarkoba

Ramdhan juga menginstruksikan Satgas supaya mengecek kondisi kinerja drainase, serta mengevakuasi warga.

“Pihak Dinas Sosial segera mempersiapkan semua hal yang sudah menjadi standar penanganan bencana banjir ini. Dinas Kesehatan juga harus memaksimalkan layanan kesehatan. Pihak kelurahan dan kecamatan juga perlu memantau,” tegas Ramdhan.

Teruntuk warga, Ramdhan berpesan, agar menghubungi nomor darurat 112 bila membutuhkan bantuan evakuasi.

“Bagi warga yang membutuhkan bantuan evakuasi segera hubungi 112 agar tim Damkar dan BPBD segera datang,” imbaunya.

Kunjungan Ramdhan Pomanto di posko pengungsian disambut riuh ratusan pengungsi yang berada di Masjid Al Abrar, Alauddin, pada Selasa tadi.

Baca juga Longsor Tembang Emas Ilegal di Lobu Parigi Moutong Telan Korban Jiwa

Kunjungan Ramdhan di lokasi ke dua pengungsian itu untuk mengecek kondisi terkini para pengungsi.

Datang di lokasi pengungsian, Ramdhan bersama pihak PT Indomarco Prismatama. Mereka membawa bantuan berupa sembako.

Menurut Ramdhan, lokasi pengungsian Al Abrar ini merupakan salah satu lokasi padat pengungsi.

Diketahui, pada Senin, 13 Februari 2023, wilayah Kota Makassar dihantam banjir.

Akses Google News

Banjir  makassar ini disebabkan hujan deras yang mengguyur sejak subuh hingga siang hari. Hampir seluruh wilayah di Makassar terendam banjir dengan ketinggian mencapai 1,5 meter.

Red inMagz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar