ODGJ ini Melakukan Perekaman Identitas, Dukcapil Didampingi Bhabinkamtibmas

INMAGZ.id - Satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada Jumat kemarin melakukan perekaman identitas. Perekaman dilakukan oleh pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Saat perekaman identitas itu, Dukcapil mendapat pendampingan dari Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, AIPTU Alim Syaifudin.

Baca juga: Ngopi Bareng Kapolres Konawe Selatan, Warga Keluhkan Kelangkaan Pupuk

ODGJ yang direkam identitasnya ini berdomisili di jalan Sungai Bunta Kelurahan Kaleke, Kecamatan Luwuk. ODGJ itu berinisial DS.

Menurut AIPTU Alim Syaifudin, perekaman identitas merupakan hal wajib bagi warga negara republik Indonesia. Tidak terkecuali ODGJ.

Mau ketawa? baca ini: Foto Istri di Dompet

“Masyarakat Indonesia harus punya tanda pengenal, baik Kartu Keluarga maupun KTP,” ujar Alim pada Jumat, 27 Januari 2023.

Baca juga: BNPT Raih 8 Kali WTP dari BPK, Sestama Optimis Meraih yang ke 9

Aksi yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini merupakan bagian dari program Dukcapil, dalam memaksimalkan pendataan identitas warga Kabupaten Banggai.

“Tindakan ini sebagai sistem jemput bola. Ini kami lakukan sebagai bentuk pendampingan kepada Dukcapil,” kata Alim.

Menurutnya, pembuatan kartu identitas teruntuk ODGJ tersebut merupakan sebuah kebaikan, dimana DS diharapkan bisa mendapat pelayanan pemeriksaan kesehatan dari pemerintah.

Baca juga: Perkara Lahan di Bambaloka Menarik Perhatian Bupati Pasangkayu

“Dengan adanya kartu identitas, diharapkan para ODGJ bisa mendapat perhatian dari pemerintah setempat, baik menyangkut pemeriksaan kesehatan atau pun kejiwaan,” harap Alim.

Baca juga: Pemprov Sulbar Seriusi Penanganan Stunting, Buat SOP Berbasis Kolaborasi

Sebagaimana diketahui, kata Alim, dengan KTP atau KK yang sah, semua warga negara tanpa terkecuali wajib mendapat pelayanan yang sama dari pemerintah.

Akses Berita INMAGZ ID di: Google News

Red inMagz

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *