INMAGZ.id - Safiah (42 tahun), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima, bercerita tentang pengalamannya menjalani operasi katarak menggunakan layanan JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional.
Safiah dioperasi di RSUD Kabupaten Bima. Dia menjalani operasi kataran pada mata kirinya.
Safiah merupakan peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Kabupaten Bima.
Baca juga: Tanpa Diskriminasi, Lia Puas Jalani Rawat Inap dengan JKN
“Bulan lalu ada keluarga yang bantu menguruskan berkas diserahkan ke Dinas Sosial. Alhamdulillah awal bulan sudah mendapatkan kabar bahwa saya sudah terdaftar sebagai peserta JKN dari pemerintah. Melalui layanan JKN itu saya bisa segera dioperasi katarak yang dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Safiah.
Safiah bertutur, dua tahun lalu dia pernah menjalani operasi katarak pada mata kanannya, namun sebagai pasien umum, bukan lewat fasilitas JKN.
Baca juga: Program JKN Jadi Andalan Keluarga Elsya ketika Sakit
“Tahun 2020 saya pernah operasi katarak untuk mata kanan di salah satu rumah sakit swasta di Kota Bima. Saat itu saya mengeluarkan biaya tiga juta lebih dan terasa berat karena pada waktu itu belum terdaftar sebagai peserta JKN,” katanya.
Saat ini, pasca terdaftar sebagai peserta JKN kata Safiah, semua biaya termasuk untuk kontrol kesehatan telah ditanggung melalui layanan JKN.
“Setelah memiliki kartu JKN sudah terasa ringan dan tidak keluar biaya apapun termasuk untuk kontrol,” ujarnya Safiah.
Baca juga: Skrining Riwayat Kesehatan Dapat Mengantisipasi Penyakit
Safiah mengaku bersyukur lantaran semua pengobatan berjalan lancar dan dipermudah.
“Saya dan suami sudah terdaftar sebagai pasien BPJS Kesehatan sehingga tidak khawatir lagi kalau sakit dan berobat. Dengan adanya kartu JKN, kami sangat terbantu dari segi ekonomi dan mendapat kepastian perlindungan jaminan kesehatan untuk keluarga saat butuh pengobatan,” tuturnya.*
Akses Berita INMAGZ ID di: Google News