Bhabinkamtibmas Polsek Batui Damaikan Kasus Pengereyokan Pelajar

INMAGZ.id - Peristiwa pengereyokan yang melibatkan pelajar SD di wilayah Batui, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, berakhir damai. Perdamaian tersebut dilakukan melalui mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas setempat.

Penanganan kasus lewat jalur problem solving itu ditangani oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batui, Aipda Usman.

Sekadar diketahui, problem solving adalah sebuah soft skill mengenai proses untuk memahami tantangan dalam bekerja untuk menemukan solusi yang efektif. Tujuan problem solving adalah menemukan solusi yang tepat dari sebuah permasalahan.

Baca juga: Satgas YR 142/KJ Berikan Layanan Kesehatan di Distrik Apahapsili

Dasar pengambilan tindakan problem solving oleh Aipda Usman tidak lain merupakan bagian dari tugas pokok Bhabinkamtibmas itu sendiri. Dimana Bhabinkamtibmas tidak hanya dituntut untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat tetapi juga menyelesaikan permasalahan warga binaannya.

Seperti diketahui, kasus dugaan pengeroyokan itu berawal saat salah seorang pelajar SD bernisial FA didatangi tiga pelajar lainnya sesama sekolah. Dan tiga pelajar itu langsung memukul FA. Kronologi ini disampaikan oleh Kapolsek Batui, IPTU Andriansyah Arthadana.

Baca juga: Tanggapi Isu Penculikan Anak, Pemkot Palu Gelar Patroli

Pasca peristiwa tersebut, kasus ini kemudian dilaporkan korban kepada Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa untuk ditindak lanjuti.

“Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa kemudian mempertemukan kedua belah pihak didampingi orang tua masing-masing,” kata Andriansyah.

Dari hasil pertemuan, kedua belah pihak kemudian sepakat untuk berdamai dengan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Baca juga: Densus Tangkap Terduga Teroris di Yogyakarta, dan 2 Warga Penyuplai Senjata ke KKB

“Dan Para pihak membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan perbuatan tersebut,” sebutnya.

Andriansyah berharap, dengan adanya problem solving, permasalahan yang dialami oleh setiap warga binaan dapat diselesaikan dengan musyawarah.

“Dengan begitu setiap permasalahan tidak sampai ke ranah hukum,” harapnya.*

Akses Berita INMAGZ ID di: Google News

Red inMagz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar