INMAGZ.id - Dinas Perhubungan Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, mengusulkan pemasangan traffic light (lampu pengatur lalu lintas) alias lampu merah.
Mau ketawa? Baca ini? Udin Santri Nakal
“Kami (Dishub) mengusulkan pemasangan lampu merah di tiga titik di Kabupaten Parigi Moutong. Usulan itu diharap bisa terealisasi tahun ini,” ungkap Kepala Dishub Parigi Moutong, Arman Maulana, baru-baru ini.
Tiga tempat yang diusulkan adalah Desa Toboli Kecamatan Parigi Utara, Desa Sausu Kecamatan Sausu, dan Desa Moutong Tengah Kecamatan Moutong.
Baca juga: Tanggapi Isu Penculikan Anak, Pemkot Palu Gelar Patroli
Alasan pengusulan adalah kepadatan lalu lintas di tiga wilayah tersebut. Sehingga demi mencegah kemacetan, dianggap perlu dipasang lampu merah di tiga persimpangan yang dimaksud.
Arman menambahkan, tahun ini juga Dishub mengusulkan pengadaan kendaraan roda empat untuk desa, dan pengadaan angkutan siswa.
Berdasarkan konsepnya, kata Arman, rencana pengadaan roda empat salah satunya bertujuan memberi peningkatan pendapatan desa.
Baca juga: Bupati Minta Sekretaris KPU Berkonsultasi ke BPKP, Soal Gaji Dobel Penyelenggara
“Intinya untuk peningkatan perekonomian yang dimulai dari desa,” katanya.
Arman berharap, pemerintah pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ataupun Kementerian Perhubungan bisa merealisasikan usulan tersebut.
Akses Berita INMAGZ ID di: Google News