BPK Mulai Pemeriksaan LK KKP Tahun Anggaran 2022

INMAGZ.id - BPK resmi memulai pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun anggaran 2022. Dimulainya pemeriksaan ditandai dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan oleh Anggota IV BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV, Haerul Saleh, kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, pada entry meeting yang dilaksanakan di kantor KKP, Jakarta, Kamis (19/1).

“Pemeriksaan laporan keuangan merupakan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab BPK sesuai amanat UUD 1945. Untuk itu, pemeriksaan atas laporan keuangan KKP TA 2022 merupakan tugas konstitusional BPK,” ujar, Haerul Saleh

Haerul mengatakan, BPK diberikan mandat untuk melakukan pemeriksaan keuangan negara secara bebas dan mandiri. Pemeriksaan atas laporan keuangan, Anggota IV menjelaskan, bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

Baca juga: Wisata Bunaken Diprediksi akan Kedatakan Turis Mancanegara pada Februari

“Pemeriksaan ini tidak dimaksudkan untuk secara khusus mengungkapkan adanya kecurangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Namun jika ditemukan, maka harus diungkapkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” kata Haerul.

Pada pemeriksaan laporan keuangan sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK KKP TA 2021. Meskipun memperoleh opini WTP, BPK menemukan bahwa masih terdapat beberapa permasalahan signifikan yang berulang.

Oleh karena itu, Haerul mengingatkan agar rekomendasi dalam LHP sebelumnya segera ditindaklanjuti, sehingga penyelenggaraan negara semakin akuntabel dan transparan.

“Kami mendorong Inspektorat Jenderal KKP meningkatkan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” ujarnya.

Baca juga: Keindahan Alam Tanjung Kelayang yang Bikin Kamu Mabuk Kepayang

“Meskipun penyelesaian tindak lanjut rekomendasi sudah di atas target yang ditetapkan oleh BPK, kami berharap penyelesaian rekomendasi dapat ditingkatkan lagi,” tambahnya.

Pelaksanaan pemeriksaan LK KKP akan dilaksanakan selama 85 (delapan puluh lima) hari ke depan, di kantor pusat (DKI Jakarta) dan di delapan daerah provinsi sampel.

Haerul berharap tim dapat bekerja maksimal tanpa kendala, sampai berakhirnya waktu penugasan.

Baca juga: Program T-Care Toyota, Memberikan Total Ownership Experience dan Peace of

Hadir dalam entry meeting ini antara lain, Auditor Utama Keuangan Negara IV (Tortama IV) BPK, Syamsudin, tim pemeriksa di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara IV (AKN IV), serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan KKP.*

Akses Berita INMAGZ ID di: Google News

Red inMagz

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar