INMAGZ.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti berharap dengan merevisi UU nomor 10 tahun 2009 dapat menghasilkan peta jalan tata kelola pariwisata berkelanjutan.
Selain demi mewujudkan pariwisata Indonesia yang unggul di mata dunia, kata Agustina, faktor revisi UU ini menjadi penting untuk memberikan kesejahteraan dan kepastian kepada pemerintah pusat, daerah, para pengelola wisata dan masyarakat.
“Isu pariwisata Indonesia ada banyak, tapi potensi pariwisata Indonesia banyak banget. Mungkin, karena banyaknya sehingga terlihat kecil. Dan mungkin karena banyaknya menjadi tidak fokus pengelolaannya,” ucap Agustina dalam rapat dengar pendapat umum dengan para pakar pariwisata di ruang rapat Komisi X DPR RI, Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Rabu, 18 Januari 2023.
Baca juga: Penyaluran Kredit Perbankan di Desember 2022 Menunjukan Peningkatan
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menyampaikan bahwa Turki, Australia, dan Selandia Baru bisa menjadi contoh pengelolaan wisata karena sesuai potensi yang tepat sasaran dan tepat guna.
Oleh karena itu, dirinya menyayangkan jika Indonesia memutuskan melahirkan pariwisata buatan.
Baca juga: Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Berlanjut
Sebagai Ketua Panja Pariwisata, ia meminta dukungan dari sejumlah pakar pariwisata Indonesia untuk merevisi UU nomor 10 tahun 2009 yang sudah dianggap tidak optimal menjadi landasan kebijakan pariwisata Indonesia.
“Kami, Komisi X DPR RI, memandang perlu revisi atau penggantian terhadap UU nomor 10 tahun 2009 tentang pariwisata tersebut. Supaya arah dan jangkauan pengaturan menjadi lebih kontekstual menyeluruh dan komprehensif,” ujarnya.
Baca juga: Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025
Walaupun proses sinkronisasi aturan pariwisata bukan proses yang mudah, ia mengingatkan agar setiap elemen yang terlibat tidak menyerah untuk tetap memperjuangkan pariwisata Indonesia.
“Ini tentu berat banget. Kalau kita tidak mulai sekarang, mungkin kita akan terlambat karena generasi berikutnya tidak akan pernah tahu kalau kita memiliki kekayaan alam, budaya yang kaya raya, sejarah,” katanya.
Baca juga: Anwar Hafid Minta Wacana Jalan Berbayar Ditinjau Ulang
Menurut Agustina lagi, Kalau ada pariwisata buatan, bisa akan merusak potensi yang ada saat ini.
Sebagai informasi, dalam forum tersebut dihadiri oleh Pakar Pariwisata Berkelanjutan dari Universitas Pelita Harapan Diena Mutiara Lemy, Pakar Hukum Perundang-undangan dan Administrasi Negara dari Universitas Indonesia Dian Puji Simatupang, Pakar Hukum Lingkungan dari Universitas Indonesia M R Andri Gunawan Wibisana, Pakar Akademi Tourism Development Centre (TDC) dari Universitas Andalas Sari Lenggogeni.
(ts/rdn)
Akses Berita INMAGZ ID di: Google News
2 komentar