Rangkaian Gempabumi Tektonik M5,2 dan M 5.4 di Zona Outer Rise Selatan Jawa

INMAGZ.id - Pada Rabu, 18 Januari 2023 pukul 23.10.51 WIB wilayah Samudera Hindia Selatan Jawa, Trenggalek, Jawa Timur diguncang gempa tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,0.

Episenter gempabumi terletak pada koordinat 10,69° LS; 111,80° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 227 Km arah Selatan Kota Tulungagung, Jawa Timur pada kedalaman 20 km. Selanjutnya pukul 23.27.50 WIB gempa bumi kedua memiliki parameter update dengan magnitudo M5,1.

Episenter gempabumi terletak pada koordinat 11,05° LS; 111,63° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 324 Km arah Selatan Kota Tulungagung, Jawa Timur pada kedalaman 10 km.

Baca juga: Gempa Tektonik M7,1 Guncang Laut Maluku, Getarannya Hingga Gorontalo

Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, kedua gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat adanya aktivas di zona outer rise. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa kedua gempa bumi ini memiliki mekanisme pergerakan turun (normal fault).

Berdasarkan laporan masyarakat, kedua gempabumi ini dirasakan di daerah Trenggalek dengan skala intensitas II MMI, getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

Baca juga: Gempa M5,2 Guncang Provinsi Bali, BNPB Pantau Kondisi Terkini

Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami.

Hingga pukul 23.59 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock).

Baca juga: BMKG: Akibat Aktivitas Subduksi di Zona Megathrust, Gempa Terjadi Di Mentawai

Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah.

Baca juga: BKPSDM Tanggapi Pernyataan Komisioner KPU Terkait ASN jadi Penyelenggara

BMKG menghimbau agar masyarakat hanya memperoleh informasi resmi yang bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi.*

Akses Berita INMAGZ ID di: Google News

Red inMagz

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *