Tipikor akan Tangani Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Bambalemo

INMAGZ.id - Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur mengungkap bahwa pemeriksaan pengelolaan keuangan Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, akan ditangani pihak Tipikor Polres Parigi Moutong.

Diketahui, pemeriksaan pengelolaan keuangan Desa Bambalemo tahun anggaran 2021 saat ini sudah masuk tahap investigasi. Dimana sebelumnya melalui pemeriksaan reguler, inspektorat menemukan Rp400 juta lebih dana desa yang tidak bisa atau belum dapat dipertanggungjawabkan.

Saat ini, pemeriksaan terhadap mantan Kades Bambalemo beserta aparatnya sedang dalam tahap investigasi.

Baca juga: Warga Bambalemo Bentang Spanduk Segel Kantor Desa, Tuntut LPPD Mantan Kades

“Awal tahun depan masalah ini akan ditangani Tipikor Polres Parigi Moutong. Dan mungkin perkara ini akan menjadi agenda prioritas Tipikor,” ungkap Adrudin Nur kepada wartawan baru-baru ini.

Mengenai nominal temuan dari hasil pemeriksaan ditahap investigasi, Adrudin belum mau mengungkap.

Baca juga: Pengelolaan Keuangan Desa Bambalemo Dinilai Buruk, Mantan Kades: Semua Terlibat

“Tunggu setelah tahapan selesai, nanti akan dipublis berapa nilai temuan berdasarkan hasil penghitungan kerugian negara,” ujar Adrudin.

Sebelumnya diwartakan, Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menemukan hampir setengah miliar rupiah APBDes Bambalemo, Kecamatan Parigi tidak bisa dipertanggungjawabkan. Nilai temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan reguler yang dilakukan pihak Inspektorat setempat.

Baca juga: Inspektorat Sebut Pengelolaan Keuangan Desa Bambalemo Buruk

“Berdasarakn hasil pemeriksaan reguler, kami menemukan Rp400 juta lebih dana desa yang tidak bisa atau belum dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah Desa Bambalemo tahun anggaran 2021,” ungkap Inspektur Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur, sebagaimana dilansir media ini pada 5 September 2022.

Dampak dari adanya temuan tersebut, pihak inspektorat akan menaikan status pemeriksaan reguler menjadi investigasi. Dan tindakan investigasi juga dilakukan berdasarkan surat dari kepolisian yang meminta inspektorat untuk melakukan audit investigasi.

“Saat ini, melalui surat, polisi sudah meminta tindakan audit investigasi terhadap pengelolaan APBDes Desa Bambalemo tahun anggara 2021,” ungkap Adrudin. Selengkapnya, baca berita berjudul: Hampir Setengah Miliar Rupiah APBDes Bambalemo tidak Bisa Dipertanggungjawabkan

Red inMagz

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar