SULAWESI TENGAH - Belum lama ini Inspektorat Daerah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyebut bahwa Desa Bambalemo masuk penilaian pengelolaan keuangan yang buruk. Pendapat inspektorat itu muncul berdasarkan evaluasi yang dilakukan terhadap Desa Bambalemo.
Atas penilaian inspektorat tersebut, mantan Kades Bambalemo, Irfan Adenan, menyebut sah-sah saja pihak Inspektorat memberi penilaian demikian.
“Saya sudah membaca berita tentang pernyataan Inspektur Inspektorat yang menyebut bahwa pengelolaan keuangan Desa Bambalemo dinilai buruk,” kata Irfan kepada wartawan pada Selasa, 28 Juni 2022.
Baca juga: Warga Bambalemo Bentang Spanduk Segel Kantor Desa, Tuntut LPPD Mantan Kades
Namun disisi lain, Irfan bilang, perlu untuk diketahui bahwa dalam sistem pengelolaan keuangan desa tidak hanya Kades sendiri. Katanya, semua unsur pemerintah desa pasti terlibat.
“Menyangkut pengelolaan keuangan desa, semua unsur pemerintah desa pasti terlibat, bukan cuma kepala desa. Jadi, untuk membuktikannya nanti kita menunggu hasil pemeriksaan dan investigasi dari pihak Inspektorat,” ungkap Irfan.
Disinggung soal status pengelolaan keuangan yang dianggap buruk, Irfan enggan menanggapi lebih, sebab menurut Irfan, itu adalah hak dan ranah Inspektorat yang memberi penilaian.
Terkait semua unsur terlibat dalam pengelolaan keuangan desa yang dimaksud Irfan, termasuk Sekretaris Desa hingga semua Kepala Urusan (Kaur). Bahkan menyangkut pengelolaan BUMDes.
Sebelumnya diwartakan, Inspektorat Daerah Parigi Moutong menyebut bahwa pengelolaan keuangan Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, dinilai buruk. Ini diungkap Inspektur Inspektorat setempat, Adrudin Nur.
Penilaian buruk terhadap pengelolaan keuangan Desa Bambalemo muncul ketika dilakukan evaluasi.
Saat ini, dibilang Adrudin, Inspektorat telah mengeluarkan surat tugas kepada tim untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap pengelolaan keuangan di Desa Bambalemo.
Adrudin mengungkap bahwa dalam pemeriksaan nanti, semua yang terlibat mengelola keuangan desa akan diperiksa tanpa terkecuali.
“Bukan hanya Kades, Sekdes hingga Kaur pun akan diperiksa. Intinya, asalkan dia terlibat dalam pengelolaan uang desa tetap kami periksa,” ungkap Adrudin yang ditemui di rumahnya pada Kamis, 23 Juni 2022.
Baca berita berjudul: Inspektorat Sebut Pengelolaan Keuangan Desa Bambalemo Buruk
Andi Sadam