SULAWESI TENGAH - Inspektorat Daerah Parigi Moutong menyebut bahwa pengelolaan keuangan Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, dinilai buruk. Ini diungkap Inspektur Inspektorat setempat, Adrudin Nur. Penilaian buruk terhadap pengelolaan keuangan Desa Bambalemo muncul ketika dilakukan evaluasi.
Saat ini, dibilang Adrudin, Inspektorat telah mengeluarkan surat tugas kepada tim untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap pengelolaan keuangan di Desa Bambalemo.
Adrudin mengungkap bahwa dalam pemeriksaan nanti, semua yang terlibat mengelola keuangan desa akan diperiksa tanpa terkecuali.
“Bukan hanya Kades, Sekdes hingga Kaur pun akan diperiksa. Intinya, asalkan dia terlibat dalam pengelolaan uang desa tetap kami periksa,” ungkap Adrudin yang ditemui di rumahnya pada Kamis, 23 Juni 2022.
Selain pemerintah desa, pihak yang terkait dengan BUM Desa pun akan diperiksa bila diperlukan.
Adrudin menambahkan, dari 99 desa yang dievaluasi oleh Inspektorat, Desa Bambalemo masuk dalam salah satu penilaian buruk. Itu sebabnya Desa Bambalemo masuk dalam sistem pemeriksaan khusus.
Baca berita berjudul: Ulang Kali Diundang BPD di Rapat LPPD, Bekas Kades Bambalemo Selalu Mangkir
Terkait berapa lama waktu dibutuhkan tim untuk investigasi, Adrudin tidak memastikan. Yang pasti, kata Adrudin, diupayakan secepatnya.
Untuk diketahui, pada Rabu pagi, 15 Juni 2022, sejumlah masyarakat mendatangi kantor Desa Bambalemo. Datang di kantor desa itu masyarakat memasang spanduk yang bertuliskan “Kantor Desa Ini Disegel”.
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap mantan Kades Bambalemo yang selama menjabat tidak pernah memampang laporan pengelolaan APB Desa.
Baca beritanya: Warga Bambalemo Bentang Spanduk Segel Kantor Desa, Tuntut Pertanggung Jawaban Mantan Kades.
Hingga berita ini diterbitkan, spanduk segel tersebut masih terpasang di pintu masuk kantor Desa Bambalemo.
Baca juga: Parimo Turun Peringkat Tentang Pelayanan Publik, Ombudsman: Rendahnya Nilai di Dinas Pendidikan
Inspektorat Periksa Desa Diduga Bermasalah
Sebelumnya, pada Jumat, 17 Juni 2022, Inspektur Inspektorat Parigi Moutong, Adrudin Nur kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan puluhan desa yang diduga bermasalah serta Kepala Desa yang telah usai masa tugasnya.
“Sebanyak 99 desa akan kami periksa, dan saya sudah meminta tim untuk mengidentifikasi desa mana saja yang bermasalah cukup berat dan ringan,” ungkap Adrudin Nur, saat itu.
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan nanti pihaknya akan mendahulukan desa yang dinilai cukup berat. Dalam artian banyaknya dugaan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan desa.
Untuk itu, pihaknya akan menyesuaikan keuangan Inspektorat untuk pemeriksaan desa-desa dimaksud. Dan setelah pemeriksaan akan dilakukan publis atas sejumlah desa tersebut.
“Kami akan publis hasil pemeriksaannya,” katanya.
Terkait desa kategori ringan akan diserahkan ke Dinas PMD untuk melakukan pembinaan-pembinaan atas kekeliruan dalam pengelolaan keuangan desa.
Untuk Desa Bambalemo, Adrudin bilang, masuk dalam pemeriksaan puluhan desa yang sudah masuk.
“Soalnya adanya penyegelan pasti permasalahan cukup berat, saya juga akan tanyakan ke tim pemeriksa khusus menangani desa Bambalemo,” terangnya.
Ia menambahkan, apabila terdapat pemeriksa diduga mencoba melakukan pengaturan, dirinya tidak segan-segan menindak tegas setiap oknum yang melakukan.
“Saya tindak tegas dan jangan coba main-main, jalankan sesuai aturan sebagai mana tugas dari pemeriksaan,” tegas Adrudin.
Andi Sadam