Pemuda Parigi Moutong, Jadilah Bonus Bukan Beban Demografi

BEBERAPA tahun belakangan, kita banyak mendengar istilah bonus demografi digunakan. Pada berbagai kesempatan, banyak tokoh yang menyebutkan istilah ini. Tidak hanya di Kabupaten Parigi Moutong namun istilah ini juga disebut-sebut di dalam forum-forum Indonesia bahkan internasional. Hal ini tentu menarik perhatian. Sebetulnya, ‘makhluk’ apakah bonus demografi itu?

  • Oleh: Syamsidi Markus, S.Sos., MA

Merujuk pada UNFPA (United Nations Fund for Population Activities,) sekarang MEA, bonus demografi adalah pertumbuhan ekonomi yang tercipta akibat perubahan struktur umur penduduk, dimana proporsi usia kerja 15-65 tahun lebih besar daripada non usia kerja. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) definisi bonus demografi merujuk pada fenomena penambahan jumlah penduduk usia kerja yang membawa keuntungan bagi perekonomian. Dengan kata lain, bonus demografi adalah fenomena ketika jumlah masyarakat usia produktif lebih banyak daripada nonproduktif. Penambahan jumlah penduduk ini akan menjadi bonus apabila bisa dikelola dengan baik dan membawa keuntungan. Infografis hasil sensus penduduk 2020 dapat dilihat di laman www.bps.go.id.

Benang merah dari definisi-definisi tersebut adalah adanya jumlah penduduk usia produktif yang sangat besar, dan keuntungan yang dihasilkan. Untuk dapat menghasilkan keuntungan dari penduduk usia produktif tersebut, tentu harus ada pengelolaan dan perencanaan yang baik. Disebut sebagai bonus, karena jumlah penduduk yang luar biasa besar tersebut yang dapat menghasilkan produktifitas yang luar biasa pula. Dengan demikian kunci dari dapat dicapainya bonus demografi adalah peningkatan produktifitas yang tentunya harus didukung pula oleh kebijakan yang baik.

Data BPS pada tahun 2019 menyebutkan bahwa penduduk Kabupaten Parigi Moutong yang masuk dalam kategori pemuda (16-30 tahun) berjumlah 70.471 jiwa atau sebesar kurang lebih 29,50 % dari jumlah penduduk saat itu. Sedangkan data dalam Buku Statistik Kabupaten Parigi Moutong dalam Angka Tahun 2021  yang diterbitkan BPS, Kabupaten Parigi Moutong menyatakan bahwa menurut hasil Susenas tahun 2020, perkiraan jumlah pemuda sebesar 123.056 jiwa atau hampir seperempat dari total penduduk Kabupaten Parigi Moutong (27,97 persen), dengan jumlah pengangguran pada bulan Agustus 2020 sebesar 7.036 jiwa.  Sementara pada Agustus 2019, jumlah pengangguran terbuka sebesar 6.637 jiwa, sehingga mengalami seliisih sebesar 399 jiwa.

Secara umum, jumlah pengangguran terkait dengan tingkat pendidikan, skill atau keahlian dan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia. Pandemi yang saat ini melanda memang turut menyumbang pada meningkatnya jumlah pengangguran, namun bukan menjadi sebab utama. Tingkat pendidikan, keahlian yang dimiliki dan jumlah lapangan pekerjaan memang sudah menjadi tantangan tersendiri, jauh sebelum pandemi menyapa Indonesia. Menurut Bappenas dalam siaran pers Bappenasnya tanggal 22 Mei 2017, terdapat dua tantangan utama dalam menggapai bonus demografi, yaitu tingkat pendidikan yang dimiliki serta pendidikan dan keterampilan yang dimiliki tenaga kerja di Kabupaten Parigi Moutong. Sebesar 72,50 persen tingkat partisipasi Angkatan Kerja Kabupaten Parigi Moutong merupakan lulusan sekolah menengah dan lebih rendah, yang berakibat pada produktifitas dan daya saing yang relatif rendah. Selain itu diketahui juga pendidikan dan keterampilan yang dimiliki Angkatan Kerja di Kabupaten Parigi Moutong tidak sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga berakibat pada kesulitan mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas.

Kualitas pemuda terutama dapat dilihat dari capaian pendidikan dan kesehatannya. Pada tahun 2020, hampir tidak ada pemuda yang tidak bisa membaca dan menulis. Sekitar satu dari empat pemuda tercatat sedang bersekolah, dengan angka partisipasi sekolah (APS) pada kelompok umur 15-19 tahun, 20-24 tahun dan 25-29 tahun masing- masing sebesar 9,56 persen, 9,03 persen dan 8,47 persen. Secara umum, APS pemuda di perkotaan lebih tinggi daripada di perdesaan. Mayoritas pemuda telah menamatkan pendidikan hingga SD/sederajat (11,60 persen) dan SMP/sederajat (6,30 persen). Hanya 4,45 persen pemuda yang menyelesaikan pendidikan hingga PT dan sekitar 0,15 persen pemuda yang hanya tamat SD/sederajat, serta sisanya tidak tamat SD atau belum pernah sekolah. Sedangkan untuk melihat potensi ekonomi dan ketenagakerjaan pemuda bisa dilihat berdasarkan TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) pemuda. TPAK pemuda pada tahun 2020 (2,70persen) tidak mengalami penurunan atau penaikan dibanding tahun 2019 2,70 persen) (BPS -Kabupaten Parigi Moutong dalam Angka tahun 2021))

Pandemi yang melanda sejak awal tahun 2020 turut menambah tantangan ini. Banyak orang terpaksa kehilangan pekerjaan dan mata pencariannya. Lapangan pekerjaan yang sebelumnya sudah sangat terbatas, menjadi semakin sulit ditemukan. Selain itu muncul pula masalah lain sebagai turunan dari semakin tingginya jumlah pengangguran, yaitu masalah kesehatan yang juga meningkat. Diantara hal-hal yang menunjang bagi dapat diraihnya bonus demografi yaitu pendidikan yang berkualitas pekerjaan yang layak, kemandirian pemuda dan kesehatan yang baik. Itulah kenapa pemerintah memfokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan masyarakat, sejalan dengan yang digariskan dalam RPJMN 2015-2019, yaitu pemerintah memfokuskan pada tenaga kerja dan pendidikan, untuk mengatasi tantangan utama mencapai bonus demografi.

Dari beberapa data statistik mengungkapkan bahwa Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) tahun 2019 berada pada nilai  sangat rendah. Pembangunan Pemuda  sendiri merupakan indeks yang terdiri atas 15 indikator, yang terhimpun dalam 5 domain, yaitu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan, serta gender dan diskriminasi. Di tingkat nasional,, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Parigi Moutong  menempati urutan ke. 419 dari 514 jumlah Kabupaten/Kota dengan IPM 64,09. Hal ini tentu harus menjadi perhatian bersama apabila kita ingin meraih bonus demografi dengan maksimal.

Untuk dapat mencapai bonus demografi ini, tentunya diperlukan upaya semua pihak. Tidak hanya dari pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, tetapi juga pemangku-pemangku kepentingan lainnya, terutama para pemuda, yang menjadi bagian terbesar dari angkatan kerja, yang menjadi fokus utama bonus demografi ini.

Sejatinya, para pemuda sejak dulu memang merupakan agen pengubah utama. Energi yang berlimpah, ketajaman fikir, kedinamisan gerak, menjadi diantara bekal utama para pemuda. Namun kelebihan pemuda tersebut, dapat pula menjadi kekurangannya. Apabila tidak dikelola dengan baik, kekuatan yang dimiliki pemuda dapat menjadi kekurangannya. Kedinamisan pemuda, energinya yang melimpah, dapat menjadi kekuatan yang merusak apabila tidak diarahkan. Pemuda yang tidak memiliki tujuan yang jelas, bukan tidak mungkin malah baku hantam diantara mereka sendiri. Tidak jarang kita mendengar berita pemuda atau kelompok pemuda yang bertikai, bahkan sampai dengan perkelahian fisik.

Perlu kolaborasi dan sinergi yang baik antara pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, terutama Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai pengampu utama kepemudaan di Kabupaten Parigi Moutong dengan para pemangku kepentingan kepemudaan lainnya, termasuk diantaranya organisasi-organisasi kepemudaan yang selayaknya menjadi wadah pemersatu dan problem solver ditengah para pemuda. Untuk menghindari potensi desktruktif yang mungkin menghampiri, para pemuda Kabupaten Parigi Moutong perlu dibekali dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan serta wawasan kebangsaan yang relevan.

Secara umum, bahwa untuk membentuk pemuda yang disiplin, memiliki jiwa bekerja bersama, peka/peduli kreatif dan inovatif, memiliki kecintaan terhadap budaya lokal, bahkan sampai kepada mendahulukan kepentingan orang lain, para pemuda perlu dibekali dengan kedisiplinan, komitmen kebangsaan, semangat nasionalisme, mencintai budaya bangsa, sikap toleransi, menerima keberagaman sebagai satu anugerah, serta berupaya agar nilai-nilai luhur Pancasila  tercermin dalam perilaku sehari-hari.

Sebagai entitas utama harapan bangsa, selayaknya para pemuda Kabupaten Parigi Moutong membekali diri dengan sebaik-baiknya. Tidak hanya bagi bangsa dan negara ini, tetapi juga untuk masa depan pribadinya. Keterbatasan pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menjangkau pemuda untuk melaksanakan pelayanan kepemudaan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, merupakan hambatan tersendiri. Namun demikian, tabiat dasar pemuda yang aktif dan dinamis selayaknya menjadi modal awal bagi para pemuda untuk terus mengembangkan diri dengan atau tanpa pendampingan langsung dari pemerintah Daerah di era digital saat ini, berbagai konten informasi, keterampilan maupun pengembangan diri tersebar luas. Keputusan akhir berada ditangan para pemuda, apakah akan bergerak dan mengembangkan dirinya, ataukah hanya diam dan berpangku tangan, apakah akan menggunakan berbagai kemudahan teknologi yang ada hanya untuk bersenang-senang, atau menjadi bekal diri menapaki masa depan.

Tahun 2030 diperkirakan akan menjadi puncak bonus demografi, tidak terkecuali di Kabupaten Parigi Moutong Angkatan kerja di Parigi Moutong yang pada tahun 2019 berjumlah sekitar 68%, diperkirakan akan mencapai 71% pada tahun 2030. Tahun ini akan menjadi jawaban seluruh usaha yang dilakukan, apakah pemuda Indonesia menjadi bonus demografi atau beban demografi, atau bahkan berubah menjadi bencana demografi.***

Penulis adalah Ketua Yayasan Kerabat Sejati Indonesia

Red inMagz

banner 970x250