Dialog Diskominfo Terkait Peran KI dalam Mewujudkan KIP di Sulawesi Tengah

banner 970x250

SULAWESI TENGAH- Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistika Provinsi Sulawesi Tengah Gelar Dialog Interaktif bersama Para Calon Anggota Komisi Informasi (KI) periode 2021/2022 dalam mewujudkan keterbukaan keterbukaan informasi publik di Provinsi Sulawesi Tengah.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Gedung Triple-F Cafe & Resto Palu, Sulawesi Tengah, pada Sabtu, 11 September 2021.

Baca juga: Kadinkes Sulteng Sebut Capaian Vaksinasi di Parigi Moutong Rendah

Sekda Provinsi Sulteng dalam arahanya menyampaikan kode etik yang perlu di tekankan kepada para calon anggota KI yaitu wajib bersikap adil, jujur, disiplin, dan profesional. Sesuai dengan undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Para calon dapat bekerja secara mandiri sesuai dengan kode etik profesi,” kata Sekda Provinsi Sulteng.

Baca juga: Gara-gara Teroris, Pendataan TORA oleh BPN Terkendala

Lanjut, Untuk komisi informasi untuk meningkatkan sinergitas dengan Diskominfo selaku PPID utama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, misalnya melakukan pembinaan terhadap PPID OPD.

“Melaksanakan pemeringatan keterbukaan informasi publik tahun 2022. Pada tahun 2020 dan 2021 kegiatan tersebut sudah dilaksanakan oleh Diskominfo, Saya harap tahun 2022 sudah wajib dilaksanakan oleh KI Provinsi,” ujarnya.

Baca juga: Nilai Tukar Petani Sulawesi Tengah pada Agustus 2021 Naik 0,68 persen

Sementara itu, Kepala Diskominfo Farida Lamarauna, SE., M.Si, juga menyampaikan bahwa antara KI, Diskominfo dan OPD lainnya setara. Dan dalam hal ini, penentuan anggota KI akan diseleksi lagi menjadi 5 orang dari 15 kandidat lainnya. Seleksi akhir tersebut segera mungkin dilaksanakan secara virtual.

Baca juga: Terkait Jalan Rusak di Parigi Moutong, Feri: Kepala OPD Bisa Tersangka

“Sepatutnya bermitra komunikasinya yang baik, hubungannya yang baik, untuk mencapai tujuan dalam rangka menyampaikan keterbukaan informasi publik itu bisa tercapai,” harap Kadis Kominfo.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah, Jaksa: Akan Ada Tersangka Lain

Turut hadir dalam dialog tersebut Sekda Provinsi Sulteng, Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Kasi Pelayanan Informasi Publik dan Kemitraan Media, Kasi Pengelolaan Media Komunikasi Publik dan Pegawai Diskominfo.*

Keterangan artikel:

Red inMagz

banner 970x250