Terkait Jalan Rusak di Parigi Moutong, Feri: Kepala OPD Bisa Tersangka

SULAWESI TENGAH- Anggota DPRD Parigi Moutong, Feri Budiutomo menyebut bahwa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa terjerat hukum atau menjadi tersangka akibat kerusakan jalan di daerah.

Anggota fraksi Nasdem DPRD Parigi Moutong itu menyebut bahwa mengabaikan keselamatan pengguna jalan bisa berujung pidana kalau dilakukan pengusutan berdasarkan korban kecelakaan akibat jalan rusak.

“Sebenarnya, terkait jalan rusak ini, saya sudah menyampaikan melalui paripurna beberapa waktu lalu, tapi untuk saat ini saya belum tau sampai dimana respon eksekutif,” kata Feri yang ditemui di ruang komisi IV gedung DPRD Parigi Moutong, Senin 30 Agustus 2021.

Feri sangat menyayangkan OPD terkait, katanya, kalau tidak mau atau tidak bisa memperbaiki ruas jalan yang rusak, setidaknya pasangi spanduk kecil sebagai tanda bahwa di sekitar ada jalan rusak.

“Setidaknya ada tulisan yang mengimbau pengguna jalan untuk berhati hati apabila memasuki kawasan atau titik ruas jalan rusak. Biaya cetak spanduk itu sangat murah lho, kira-kira biaya buatnya hanya sekitar 25 ribu rupiah,” ujar Feri.

Saya melihat ada tiga titik ruas jalan yang membahayakan di sepanjang jalur II di wilayah Parigi. Satu titik jembatan di Desa Olaya yang roboh pasca banjir pada tahun 2020 lalu. “Dari dua jembatan di jalur II Desa Olaya itu hanya satu yang bisa dilalui, namun yang bisa dilewati itu juga terdapat kerusakan yang dapat menjebak pengguna jalan. Sebab di bagian utara jembatan terdapat lubang yang bisa memicu kecelakaan bagi pengendara,” ungkap Feri.

Dia berujar, bagi pengguna jalan yang sudah sering melintas mungkin tidak bahaya, tapi bagi pengguna jalan yang baru pertama melewati jalan itu, tidak menutup kemungkinan akan terjebak lubang. Katanya, lubang pada ujung jembatan itu bisa menjatuhkan pengendara sepeda motor, dan bagi kendaraan roda empat bisa rusak akibat benturan.

Satu titik kerusakan lagi ditemukan di depan hotal Oktaria, Kelurahan Masigi. “Kalau menurut saya kerusakan jalan itu sangat parah. Kerusakan badan jalan tersebut sudah terbilang berat,” katanya.

Satu titik terparah lagi adalah jembatan besar jalur II yang terletak di wilayah Bambalemo. Jembatan tersebut ambruk akibat gempa bumi pada 28 September 2018, namun sampai sekarang belum diperbaiki.

“Terkait jembatan di Bambalemo itu harus diperjelas tanda atau rambu-rambu jalannya. Jangan nanti terjadi kecelakaan baru mengambil tindakan,” ungkapnya.

Feri menyebut, atas kelalaian pemerintah terhadap kondisi jalan rusak, bisa berdampak pada proses hukum yang ujung-ujungnya menjebak kepala OPD terkait.

“Kalau ada orang yang paham aturan, kemudian mengalami kecelakaan di jalan rusak atau jatuh di jembatan Bambalemo, kemudian masuk ke ranah hukum, itu bisa menjadikan kepala OPD terkait sebagai tersangka,” jelas Feri yang sebagai mantan anggota Polri.

Dibilang Feri, pemerintah wajib memikirkan keselematan para pengguna jalan di Kabupaten Parigi Moutong, salah satunya pengguna jalur II tersebut. “Kalau misal terjadi kecelakaan terhadap pengguna jalan di jalur II, seperti kecelakaan tunggal akibat jalan rusak, siapa yang akan bertanggung jawab? Kan kasihan mereka yang hanya sekedar lewat atau melintas di kabupaten ini kemudian celaka gara-gara jalan rusak,” ucapnya.

Feri sangat berharap, paling tidak jalur II kebanggaan Kabupaten Parigi Moutong itu minimal bisa memberikan yang terbaik kepada pengguna jalan.

Diketahui beberapa waktu lalu, di jembatan ambruk jalur II di Desa Bambalemo sempat terjadi kecelakaan tunggal. Salah seorang pengguna jalan yang mengendarai sepeda motor terjun ke dalam sungai. Diduga, pria pemotor itu tidak mengetahu kalau jembatan di depannya sudah tidak ada lagi.

Diwartakan sebelumnya, sejumlah titik ruas jalan di jalur II Ibukota Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengalami rusak berat. Salah satu kondisi terparah ditemukan pada aspal jalur II depan hotel Oktaria, Kelurahan Masigi.

Kondisi aspal tidak hanya retak, tapi berlubang dengan kedalaman lubang ada yang mencapai sekitar 10 sentimeter.

Banyak warga yang sudah mengeluhkan kerusakan aspal jalur II. Hanya saja warga tidak tau mau mengadu ke mana. Baca beritanya berjudul: Belum Lama Diperbaiki, Aspal Jalur II Parigi Rusak Berat

Lihat penulis:

Red inMagz

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar