Hutang Iuran Bulan Juli-Agustus 2020
SULAWESI TENGAH- Pemerintah Daerah atau Pemda Parigi Moutong disebut masih berhutang kepada pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hutang Pemda tersebut diungkap Kepala BPJS Parigi Moutong, Husna.
Nilai tunggakan tahun 2020 yang harus diselesaikan Pemda Parigi Moutong sekitar 3,6 miliar rupiah.
Menurut catatan pihak BPJS Kabupaten Parigi Moutong, hutang tersebut merupakan hutang tahun 2020 bulan Juli dan Agustus.
Kabar Pemda Parigi Moutong berhutang ini diungkapkan Husna melalui wawancara pemedia—sebagaimana dilansir media online Gema Sulawesi pada 18 Juli 2021.
Berita yang berjudul Tunggu Kelanjutan Kerjasama dari Pemda Parigi Moutong, itu menjelaskan tentang BPJS Parigi Moutong, Provinsi Sulaesi Tengah masih menunggu sikap Pemda atas kelanjutan kontrak kerjasama jaminan kesehatan daerah, berdasarkan regulasi dan instruksi Presiden Republik Indonesia.
“Kalau secara regulasi, memang itu kan amanat undang-undang dan perintah presiden. Semua warga tidak terdaftar dan tidak mempunyai jaminan sama sekali dalam pembiayaan APBN harus dibiayai daerah serta harus di BPJS,” ungkap Kepala BPJS Parigi Moutong, Husna di ruang kerjanya, seperti dilansir Gema Sulawesi.
Kontrak kejasama BPJS dengan Pemda Parigi Moutong putus sejak bulan Agustus tahun 2020. Alasan pemutusan kontrak tersebut, katanya, karena alokasi anggaran pemerintah tidak mencukupi.
Pihak BPJS telah melakukan konsultasi dengan pemerintah, guna memastikan kelanjutan kontrak kerjasama itu. Namun hingga kini belum ditemukan titik terang.
2021, Pemda Parigi Moutong hanya menganggarkan sebesar Rp 8 miliar dana untuk kerjasama BPJS. Jika dikurangi dengan bantuan iuran peserta kelas III yang aktif sebanyak 2.800 jiwa, hutang iuran dari bulan Juli-Agustus tahun 2020 sekitar Rp 3,6 miliar belum dituntaskan.
Sehingga, total keseluruhan berkisar Rp 6 miliar lebih. Olehnya, pihak BPJS terus melakukan upaya mendorong pemerintah menyangkut kerjasama.
Tapi, katanya, hal itu masih terkendala validasi data.
“Pengurusan kemarin sekitar 94 ribu jiwa. Kalau tidak salah kemarin selesai validasinya tanggal 12 Juni 2021,” ujarnya.
Hasil konsultasi validasi dilakukan pihak BPJS dengan Dinas Sosial, mereka mengaku belum berani mengajukan data untuk dikerjasamakan. Sebab, masih melakukan konsultasi kembali dengan Sekretaris daerah dan Bappelitbangda.
“Karena untuk kerjasama, kami melihat anggaran tersedia. Jadi misalnya Rp 6 miliar itu, sejumlah berapa yang dimasukan ke BPJS. Kalau sekitar Rp 6 miliar, kerjasamanya di bulan Juni ini 14 ribu jiwa ada,” terangnya.
Normalnya pemerintah harus menyiapkan minimal anggaran Rp 40 miliar lebih dalam satu tahun berjalan, untuk pembiayaan kesehatan bagi masyarakat sama sekali belum memiliki jaminan.
Berdasarkan data Dinas Sosial, ada sekitar 124 ribu jiwa belum terdaftar dan kemungkinan belum divalidasi juga. Sebab, terdaftar di APBD harus data diluar DTKS.
“Karena DTKS harus mereka dorong untuk masuk dalam pembiayaan APBN, agar mengurangi beban daerah,” tutupnya.*
More Stories
Pemerintah Terapkan Level PPKM Berdasarkan Capaian Vaksinasi
Presiden Jokowi Dorong Pertamina dan PLN Siapkan Transisi Energi
Wakil Ketua Perpadi: Beras Cukup Sampai Akhir Tahun