SULAWESI TENGAH - KemenPAN RB menetapkan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 2.500 lebih.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, kuota menerimaan melalui jalur PPPK terbesar terdapat pada tenaga pendidik
“Pekan ini BKPSDM menerima kuota penerimaan tahun 2021. Baik itu untuk CPNS, maupun PPPK, sesuai dengan apa yang kami telah usulkan sebelumnya,” ujar Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Ahmad Saiful, Selasa (25/05).
Saiful bilang, dalam pembagian kuota yang ditetapkan melalui jalur penerimaan CPNS terdiri dari tenaga kesehatan, dan teknis. Kemudian, untuk jalur PPPK yakni, tenaga guru, dan kesehatan.
Sehingga, untuk formasi tenaga guru seluruhnya direkrut hanya melalui PPPK saja, tidak untuk jalur CPNS. Sementara total kuota penerimaan yakni, 2.334 orang terdiri dari penerimaan tenaga guru Sekolah Dasar (SD), sebanyak 1.200 lebih. Sisanya Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
“Jumlah yang diberikan untuk tenaga guru melalui PPPK di Parigi Moutong, memang banyak, itu jumlah yang memang kami usulkan kemarin,” terangnya.
Sementara formasi kesehatan melalui CPNS maupun PPPK kata dia, jumlahnya 94 orang, dan sisinya formasi untuk tenaga teknis.
Dia jelaskan, banyaknya formasi untuk tenaga guru karena pemerintah daerah mengadopsi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah di Parigi Moutong.
Hanya saja, ada kekhawatirannya kuota yang diberikan, tidak dapat terpenuhi karena persyaratan PPPK itu harus terdaftar di Dapodik, dibolehkan guru bersertifikasi, dan harus berdomisili di Parigi Moutong tidak seperti CPNS.
Dia menambahkan, jalur PPPK sebenarnya sudah dibuka sejak tahun 2018, tetapi hanya beberapa daerah yang menerima instruksi pemerintah pusat itu, karena penggajiannya dibebankan kepada pemerintah daerah.
Hal itu yang menjadi alasan Parigi Moutong tidak membuka jalur PPPK dua tahun terakhir. Namun, seluruh pemerintah daerah diminta untuk mengusulkan penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021.
“Pada sosialisasi awal Kemenkeu sudah menyiapkan gaji sebesar 21 Triliun, untuk mengangkat 1.000.000.000 tenaga guru PPPK di Indonesia. Anggaran itu telah diberikan kesetiap daerah, namun informasinya lambat diterima, sehingga sudah dialokasikan ke program lainnya,” terangnya.
Perbedaan penerimaan dua jalur rekrutmen itu, untuk CPNS terbatas oleh usia, dengan batas maksimal 35 tahun, sedangkan PPPK tanpa batas usia.
Bahkan satu tahun sebelum pensiun, tenaga guru masih diperbolehkan untuk mendaftar pada jalur PPPK, karena perjanjian kerjanya satu tahun lamanya.
“Guru yang pensiun diusia 60 tahun, terus mau mendaftar dijalur PPPK diusia 59 tahun itu dibolehkan. Untuk sistem penggajian CPNS dan PPPK, sama. Tetapi PPPK tidak menerima gaji pensiunan,” pungkasnya.*
Moh Aksa
More Stories
AMSI Sulsel Bergabung, Transaksi Sulsel Great Sale Hampir Tembus Rp1 M
Enam Atlit Sepeda Palu Graffity Enduro akan Berlaga di Salakan
Wawali Kota Palu: Selain Disiplin, Pegawai Harus Jalankan Tugas dengan Baik