Hallo Broeder inside

inMagz.id

Inside Magz menyadari bahwa sebuah karya tulis akan lebih indah dipandang mata bila tersaji dalam kemasan desain yang segar. Tampilan yang ‘enak’ serta nyaman di mata, akan mengantar dan mewarnai pandangan pembaca mulai dari awal hingga akhir setiap paragraf.

Berlangganan via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Bergabung dengan 285 pelanggan lain

25/09/2021

Inside Magz

Nyaman di Mata - Asik Dibaca

Ilustrasi Investasi (iStockphoto)

Soal Investasi Rp4,7 T, DPRD Segera Hearing OPD Terkait

SULAWESI TENGAH - Kalau tiada halangan, dalam waktu dekat ini DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan menggelar dengar pendapat atau hearing soal investasi Rp4,7 triliun. Rencana hearing wakil rakyat itu terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Parigi Moutong.

“Rencana, minggu depan komisi II akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap OPD terkait. Kebetulan saat ini juga sudah masuk pada tahap evaluasi semester I,” ungkap Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto pada Rabu, 19 Mei 2021.

Dibilang Sayutin, DPRD ingin meminta data valid dari Pemerintah Daerah, khususnya perizinan dan penanaman modal, atas nilai investasi 4,7 triliun rupiah.

“Apa semua itemnya sehingga angkanya mencapai Rp4,7 triliun. Nah, nanti setelah ketahuan item-itemnya, kita akan memilah, mana saja investasi hanya nama atau sudah tidak aktif lagi. Apabila tidak jelas maka akan dikeluarkan dari daftar investasi daerah,” ujarnya.

Untuk jenis investasi sah yang diketahui DPRD, di antaranya tambak undang, dan pertambangan emas yang ada di Kecamatan Kasimbar dan Moutong.

Sayutin mengungkap bahwa DPRD mengetahui nilai investasi 4,7 triliun rupiah di Kabupaten Parigi Moutong melalui data di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dari data tersebut, DPRD ingin mengetahui secara rinci, apa saja bentuk investasi hingga nilai penanaman modalnya mencapai 4,7 triliun rupiah.

Kalau dari nilai investasi tersebut tidak ada nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk, menurut Sayutin, maka jelas daerah sangat dirugikan.

“Kalau kita menghitung pemasukan senilai 10 persen dari nilai Rp4,7 triliun, maka daerah sangat rugi kalau tiada PAD dari nilai investasi tersebut,” ucap Sayutin.

Diberitakan sebelumnya, nilai investasi di Kabupaten Parigi Moutong, dikabarkan mencapai 4,7 triliun rupiah. Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah setempat belum merilis berapa besaran PAD yang diperoleh.

Baca beritanya berjudul: Nilai Investasi di Parigi Moutong Capai Rp4,7 Triliun, PAD-nya Nol Rupiah?

Lihat penulis: