SULAWESI TENGAH - Kalau tiada halangan, dalam waktu dekat ini DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan menggelar dengar pendapat atau hearing soal investasi Rp4,7 triliun. Rencana hearing wakil rakyat itu terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Parigi Moutong.
“Rencana, minggu depan komisi II akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap OPD terkait. Kebetulan saat ini juga sudah masuk pada tahap evaluasi semester I,” ungkap Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto pada Rabu, 19 Mei 2021.
Dibilang Sayutin, DPRD ingin meminta data valid dari Pemerintah Daerah, khususnya perizinan dan penanaman modal, atas nilai investasi 4,7 triliun rupiah.
“Apa semua itemnya sehingga angkanya mencapai Rp4,7 triliun. Nah, nanti setelah ketahuan item-itemnya, kita akan memilah, mana saja investasi hanya nama atau sudah tidak aktif lagi. Apabila tidak jelas maka akan dikeluarkan dari daftar investasi daerah,” ujarnya.
Untuk jenis investasi sah yang diketahui DPRD, di antaranya tambak undang, dan pertambangan emas yang ada di Kecamatan Kasimbar dan Moutong.
Sayutin mengungkap bahwa DPRD mengetahui nilai investasi 4,7 triliun rupiah di Kabupaten Parigi Moutong melalui data di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dari data tersebut, DPRD ingin mengetahui secara rinci, apa saja bentuk investasi hingga nilai penanaman modalnya mencapai 4,7 triliun rupiah.
Kalau dari nilai investasi tersebut tidak ada nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk, menurut Sayutin, maka jelas daerah sangat dirugikan.
“Kalau kita menghitung pemasukan senilai 10 persen dari nilai Rp4,7 triliun, maka daerah sangat rugi kalau tiada PAD dari nilai investasi tersebut,” ucap Sayutin.
Diberitakan sebelumnya, nilai investasi di Kabupaten Parigi Moutong, dikabarkan mencapai 4,7 triliun rupiah. Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah setempat belum merilis berapa besaran PAD yang diperoleh.
Baca beritanya berjudul: Nilai Investasi di Parigi Moutong Capai Rp4,7 Triliun, PAD-nya Nol Rupiah?
More Stories
Surat Terbuka kepada Presiden RI
Petani Desa Meko, Poso, Tuntut Tanggung Jawab Negara
Klarifikasi Syamsu Nadjamudin Terkait Kisru di Kesbangpol Parigi Moutong