SULAWESI TENGAH - Seorang operator excavator inisial JD ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian di Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Bersama satu orang tersangka, polisi juga mengamankan 4 unit excavator dan 3 paket alat dompeng beserta mesinnya.
Melalui keterangan pers Kapolres Parigi Moutong, Jumat, 12 Maret 2021, JD ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan terlibat mengoperasikan excavator di areal pertambangan emas yang dianggap ilegal di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo.
Baca: Jatam Ungkap Data, Ribuan Lubang Tambang Tak Direklamasi
“JD saat ini sedang diamankan di rumah tahanan Polres Parigi Moutong,” kata Kapolres, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Batara Purwacaraka.
Baca: Sektor Pertambangan Topang Ekonomi Kawasan Timur Indonesia
Dalam kasus ini, JD dijerat pasal 98 ayat (1) dan (3) Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta pasal 158 UU nomor 3 tahun 2002 tentang perubahan atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.
Andi Batara bilang, kepolisian baru mengamankan satu orang yang sebagai operator alat berat. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, sebab saat ini polisi sedang melakukan pendalaman.
Baca Juga: Forkopimda Tutup Tiga Pertambangan Emas di Parigi Moutong
“Kami sedang melakukan tahapan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk kepemilikan 4 unit alat berat tersebut,” kata Andi Batara.
Selain menahan tersangka JD, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi. “Untuk proses penyidikan kami akan lalukan sesegera mungkin. Jika sudah terpenuhi unsur kelengkapan barang bukti, selanjutnya akan diproses ke tahap satu di kejaksaan,” ujarnya.
Baca: Kisruh PETI: Kita Kehilangan Kepemimpinan
Diketahui, pada tanggal 24 Februari 2021 7 orang dikabarkan meninggal dunia akibat longsor di lokasi pertambangan emas di Desa Buranga. Selain 7 korban, puluhan manusia juga dikabarkan mengalami luk-luka.
More Stories
Petisi Wartawan Parigi Moutong Terkait Somasi Oknum Pejabat Diserahkan ke Sekda
Kesal Dilapor ke Bupati, Sekban Kesbangpol Parigi Moutong Usir Kabid
Aspal Jalur II Parigi Rusak, Bina Marga: Akan Diperbaiki Tahun ini