SULAWESI TENGAH - Warga Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali terkabar di bekuk polisi gara-gara diduga terlibat narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini, jumlah orang Parimo yang ditangkap polisi itu sebanyak 9 orang.
Mereka diringkus petugas dalam waktu satu malam, namun di tempat berbeda. “Dalam satu malam, sembilan warga asal Parimo berhasil kami bekuk,” ungkap Kapolsek Labuan IPTU Moh Fikri, mengutip terbitan Gemasulawesi.com pada 10 Maret 2021.
Penangkapan sembilan orang Parimo pembawa sabu ditangkap berdasarkan laporan yang diterima polisi dari warga. Katanya, di wilayah Kebun Kopi, Desa Nupabomba, Tanantovea, Donggala, Sulawesi Tengah sering terjadi transaksi narkoba.
Dari informasi warga, personil Tim Halilintar Polsek Labuan melakukan pemeriksaan di lokasi yang disebutkan warga. “Kesembilan pemuda itu digeledah ketika melintasi Jalan Trans Kebun Kopi pada waktu yang berbeda-beda,” ungkapnya.
Dari sembilan warga Parimo pembawa sabu berhasil diamankan bersama sejumlah benda dalam plastik yang diduga berisi narkoba. Termasuk uang tunai jutaan rupiah.
Polisi mengidentifikasi sembilan warga Parimo pembawa sabu yang diamankan Tim Halilintar Polsek Labuan. Yaitu MG umur 16 tahun seorang siswa di salah satu SMP di Parimo yang merupakan warga Desa Towera.
Berikutnya, SA umur 27 tahun, alamat Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara. SA sehari-hari berprofesi sebagai nelayan. Selanjutnya, IL usia 23 tahun merupakan salah seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri di Palu, warga Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara. Dan MK umur 29 tahun juga beralamat di Desa Toboli.
Satu warga Desa Ogolugus, Kecamatan Ampibabo inisial AR umur 29 tahun seorang buruh bangunan, serta AR usia 30 tahun berprofesi pedagang yang beralamat di Desa Posona, Kecamatan Kasimbar.
Kemudian, MF usia 25 tahun pekerjaan petani, warga Desa Towera, Kecamatan Ampibabo. Sedangkan SA yang berumur 22 tahun merupakan seorang sopir mobil boks ikan beralamat di Desa Tolai, Kecamatan Torue. NA usia 19 tahun juga seorang sopir beralamat di Desa Torue, Kecamatan Torue.
Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan awal terhadap sembilan warga Parimo pembawa sabu di Mapolsek Labuan. Mereka akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Donggala.*
Sumber: Gemasulawesi.com | Style Editing: Redaksi Inside Magz