SULAWESI TENGAH - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Polisi H Monang Situmorang, menyinggung peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas.
Hal itu diungkap Monang Situmorang melalui sosialisasi tentang Staregi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Lapas di Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa tanggal 2 Februari 2021, bertempat di Hotel Sutan Raja Kota Palu.
Dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah tersebut, Kepala BNNP Sulawesi Tengah berstatus narasumber.
Baca Juga Berita Sebelumnya: BNN Sulawesi Tengah Razia THM, Temukan 1 Terduga Pengguna
Dalam penyampaiannya, Monang Situmorang menginformasikan kepada peserta mengenai situasi dan kondisi darurat narkoba di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah. Ia memberi gambaran penyalahgunaan narkoba yang tidak mengenal status usia, pendidikan pekerjaan, hingga status sosial. Bahkan lewat materinya Monang Situmorang turut menyampaikan bagaimana strategi pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas.
Dalam sosialisasi itu selain menyebut-nyebut peredaran narkotika, dibeberkan juga mengenai bagaimana mengenali ciri-ciri secara fisik dan mental oknum penyalahguna narkoba.
Salah satu tujuan kegiatan ini demi memperkuat regulasi dalam pembentukan Balai Rehabilitasi di Provinsi Sulawesi Tengah, mengingat posisi provinsi tersebut dalam kondisi darurat narkoba.*
Andi Sadam | Sumber: BNNP Sulawesi Tengah
More Stories
Pemerintah Terapkan Level PPKM Berdasarkan Capaian Vaksinasi
Presiden Jokowi Dorong Pertamina dan PLN Siapkan Transisi Energi
Wakil Ketua Perpadi: Beras Cukup Sampai Akhir Tahun