Hallo Broeder inside

inMagz.id

Inside Magz menyadari bahwa sebuah karya tulis akan lebih indah dipandang mata bila tersaji dalam kemasan desain yang segar. Tampilan yang ‘enak’ serta nyaman di mata, akan mengantar dan mewarnai pandangan pembaca mulai dari awal hingga akhir setiap paragraf.

Berlangganan via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Bergabung dengan 285 pelanggan lain

04/12/2021

Inside Magz

Nyaman di Mata - Asik Dibaca

sosialisasi tentang Staregi P4GN di lingkungan Lapas. (Foto BNNP Sulteng)

BNN Singgung Peredaran Narkoba di Lapas

SULAWESI TENGAH - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Polisi H Monang Situmorang, menyinggung peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas.

Hal itu diungkap Monang Situmorang melalui sosialisasi tentang Staregi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Lapas di Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa tanggal 2 Februari 2021, bertempat di Hotel Sutan Raja Kota Palu.

Dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah tersebut, Kepala BNNP Sulawesi Tengah berstatus narasumber.

Baca Juga Berita Sebelumnya: BNN Sulawesi Tengah Razia THM, Temukan 1 Terduga Pengguna

Dalam penyampaiannya, Monang Situmorang menginformasikan kepada peserta mengenai situasi dan kondisi darurat narkoba di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah. Ia memberi gambaran penyalahgunaan narkoba yang tidak mengenal status usia, pendidikan pekerjaan, hingga status sosial. Bahkan lewat materinya Monang Situmorang turut menyampaikan bagaimana strategi pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas.

Dalam sosialisasi itu selain menyebut-nyebut peredaran narkotika, dibeberkan juga mengenai bagaimana mengenali ciri-ciri secara fisik dan mental oknum penyalahguna narkoba.

Salah satu tujuan kegiatan ini demi memperkuat regulasi dalam pembentukan Balai Rehabilitasi di Provinsi Sulawesi Tengah, mengingat posisi provinsi tersebut dalam kondisi darurat narkoba.*

Andi Sadam | Sumber: BNNP Sulawesi Tengah