Hallo Broeder inside

inMagz.id

Inside Magz menyadari bahwa sebuah karya tulis akan lebih indah dipandang mata bila tersaji dalam kemasan desain yang segar. Tampilan yang ‘enak’ serta nyaman di mata, akan mengantar dan mewarnai pandangan pembaca mulai dari awal hingga akhir setiap paragraf.

Berlangganan via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Bergabung dengan 285 pelanggan lain

07/12/2021

Inside Magz

Nyaman di Mata - Asik Dibaca

Seleksi Calon Hakim Agung, Komisi Yudisial Gandeng KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) akan bekerja sama dalam proses rekrutmen calon hakim agung. Melalui sinergi ini, diharapkan figur hakim yang terpilih nantinya memiliki rekam jejak bersih dan berintegritas.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kesiapan KPK bekerjasama dengan KY terkait rekam jejak hakim untuk perekrutan hakim agung. “Untuk LHKPN dan gratifikasi kita akan bantu untuk keperluan rekrutmen hakim. Kita juga bantu terkait kerjasama rekam jejak orang yg akan menjadi hakim,” terang Firli.

Pernyataan ini mengemuka dalam audiensi KPK dengan KY pada Kamis, 4 Maret 2021 di Gedung Merah Putih KPK yang dihadiri Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata beserta jajarannya dan Ketua KPK Firli Bahuri serta Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

Dalam audiensi itu Ketua KY Mukti Fajar mengungkapkan keinginannya untuk membangun kerjasama terkait konstitusional. Pertama pengawasan terhadap hakim, kedua rekruitmen hakim. “Untuk itu kami meminta bantuan KPK untuk menganalisis calon hakim tersebut baik dari LHKPN, gratifikasi dan kasus yang mungkin pernah dilakukan calon hakim tersebut.

Dia menambahkan, upaya itu perlu dilakukan untuk mencari hakim yang terbaik dan lebih baik. Sementara itu dalam kerjasama lainnya yaitu pemantauan persidangan dan membangun sinergitas dan menjaga independensi.

Audiensi ditutup dengan kesepakatan untuk menyegerakan melakukan MOU kerjasama KPK dengan KY untuk tahun 2021.*

Berita KPK