Sulawesi Tengah ‘Juara’ 4 Peredaran Narkoba di Indonesia

SULAWESI TENGAH - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut kalau Provinsi Sulawesi Tengah berada pada urutan ke empat dalam kasus peredaran narkoba di Indonesia. Mengalahkan 30 provinsi lainnya.

Data ini diungkap BNN Sulawesi Tengah di rapat kerja sinergi program pemberdayaan alternatif dengan instansi dan unsur terkait di Kabupaten Parigi Moutong pada Selasa, 23 Februari 2021. Kegiatan yang digelar di Hotel Oktaria Parigi itu diprakarsai BNN Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut BNN, salah satu alasan sehingga rapat kerja diselenggarakan di Kabupaten Parigi Moutong, sebab daerah tersebut tercatat sebagai salah satu kabupaten yang peredaran narkobanya tertinggi kedua di Provinsi Sulawesi Tengah, setelah Kota Palu.

Menurut Hartini—koordinator kegiatan Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Sulawesi Tengah, dalam penuntasan masalah narkoba dianggap tidak mudah, diperlukan seluruh element yang ada di kabupaten Parigi Moutong untuk baku bantu dalam penanganan.

“Narkoba harus jadi musuh bersama. BNN tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kerjasama komponen anak bangsa khususnya stakeholder terkait dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan zat adiktif ini,” ujar Hartini dalam rapat kerja yang dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai.

Bersama BNN, keseriusan pihak-pihak terkait dalam program melawan narkoba di Sulawesi Tengah, dibilang Hartini perlu lebih maksimal lagi, mengingat posisi provinsi Sulawesi Tengah saat ini berada di ‘podium’ empat klasmen peredaran narkoba. “Kasus peredaran narkoba pada tahun 2019, Provinsi Sulawesi Tengah berada pada urutan ke 4 dari 34 provinsi di Indonesia,” ungkap Hartini di hadapan wakil bupati setempat.

Lewat giat itu Hartini menaruh harapan, kedepannya Kabupaten Parigi Moutong tidak lagi tercatat sebagai daerah yang ‘menjuarai’ penyalahgunaan narkoba.

Perempuan berhijab itu menambahkan bahwa rapat kerja yang diselenggarakan  tepat di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, mengingat kelurahan tersebut tercatat sebagai kelurahan penyumbang angka peredaran narkoba terparah di Parigi.

Menurut data BNN dibilang Hartini, Kelurahan Bantaya merupakan satu dari enam wilayah yang rawan narkoba di Sulawesi Tengah.

“Enam daerah yang rawan tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah adalah Kelurahan Tatanga (Kota Palu), kedua Kelurahan Tatura (jalan Anoa Kota Palu), ketiga Kelurahan Kayu Malue (Kota Palu), keempat Kelurahan Bantaya (Kabupaten Parigi Moutong), kelima Kelurahan Pantoloan dan keenam adalah Kelurahan Kampung Baru (Kota Palu),” beber Hartini.

Sementara itu Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai yang diberi wewenang membuka rapat kerja tersebut mengajak semua komponan di Parigi Moutong harus kompak bertindak memerangi peredaran narkoba. “Kita semua harus berkomitmen akan hal ini,” ajak Badrun Nggai.

Katanya, Kabupaten Parigi Moutong juga telah melakukan pencegahan secara preventif dengan memberikan pelatihan terhadap 20 orang konselor untuk HIV/AIDS, namun hal ini tentunya tidak akan memberi dampak signifikan kalau mereka yang terkena jerat narkoba atau sudah menjadi pecandu tidak membuka diri untuk diberikan pemahaman dan rehabilitasi dari pemerintah.

“Saya atas nama pemerintah daerah mengapresiasi apa yang telah dilakukan BNN Provinsi. Tentunya ini semua bertujuan menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dengan harapan mendapatkan hasil positif dan perubahan yang baik,” kata Badrun.

Ia berharap, kiranya ada masyarakat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mau melapor bahwa mereka telah kecanduan narkoba. Dan dia yang melapor itu akan disembuhkan dengan dilakukan rehabilitasi.

Badrun Nggai berjanji akan memasang spanduk bertuliskan “Anda Memasuki Wilayah Bebas Narkoba” jika  ada yang mengadukan bahwa dirinya sebagai pecandu narkoba.

“Bila ada yang melakukannya (melapor), saya akan memasang spanduk Anda Memasuki Wilayah Bebas Narkoba di setiap pintu masuk kabupaten ini,” katanya.

Di sela ajakan memberantas narkoba, Badrun Nggai menanam keyakinan kalau suatu saat Kabupaten Parigi Moutong akan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Peserta rapat kerja bentukan BNN melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UKM, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pemerintah Kecamatan Parigi, Lurah Bantaya, Perwakilan Masyarakat Penerima Manfaat serta aparat kepolisian dari Polsek Parigi.*

Sumber: Humas Pemda Parigi Moutong | Style Editing: Redaksi Inside

Red inMagz

banner 970x250