SULAWESI BARAT- Kepolisian Resort atau Polres Pasangkayu mengungkap bahwa semasa tahun 2020 ada ribuan kasus yang ditangani. Data ini diungkap lewat siaran pers di kantor polisi setempat, belum lama ini.
Ribuan jumlah kasus ini merupakan akumulasi, termasuk data kecelakaan lalulintas atau biasa disebut Lakalantas.
Menurut Kapolres Pasangkayu Ajun Komisaris Besar Polisi Leo H Siagian bahwa jumlah kasus tahun ini meningkat sedikit dari tahun 2019.
Secara penanganan menyangkut perkara pidana sebanyak 419 kais pada tahun 2019, sedangkan di 2020 terdata 423 kasus.
AKBP Leo menyebut kalau peningkatan kasus bukan lantaran kurangnnya preventif dari kepolisian, tapi kesadaran masyarakat makin meningkat dalam melaporkan tindak pidana.
“351 kasus yang sudah diselasaikan atau 82 persen lebih dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Leo kepada pewarta setempat. Jumlah tersebut merupakan penanganan tindak pidana.
Leo mengurai, dari kebanyakan kasus pidana, yang paling banyak adalah ditangani Satuan Reserse Kriminal. 106 kasus dengan penyelesaian 93 kasus atau 87 persen lebih, selama 2020.
Khusus narkoba, sampai akhir tahun 2020 Polres Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, sudah menyelesaikan 41 kasus atau 89 persen lebih dari jumlah 46 kasus.
Selain mengungkap data-data kasus, polisi juga memamerkan sejumlah barang bukti yang diamankan, di antaranya minuman beralkohol jenis bir 40 dos, dan 79 bungkus petasan.
Barang bukti tersebut disita dari sejumlah penjual di wilayah Polres Pasangkayu dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca perhitungan suara Pilkada, Natal dan tahun baru—sejak tanggal 18 hingga 31 Desember 2020.
Kepada penduduk Kabupaten Pasangkayu Leo menghimbau agar bersama-sama dalam menjaga keamanan lingkungan, jauhi narkoba serta patuhi aturan Lantas supaya tidak terjadi lagi pelanggaran.
Dimana saat siaran pers di Pasangkayu, Kapolres Leo juga mengungkap penanganan kasus di Satuan Lalu Lintas (Lantas). Katanya, 1522 kasus pelanggaran Lantas tertangani. Meski begitu, jumlah itu kanta Leo terhitung menurun dibanding 2019 yang tercatat 2044 kasus. Berdasarkan persentase menurun 25 persen.
Writer: Arham Bustaman
Atikel ini telah terbit di katinting.com, judul: Polres Pasangkayu Ungkap 423 Kasus Selama Tahun 2020