Satgas Bentukan Pemda Pasangkayu Dikalah Covid 19

Porsi Biaya Rp108 Miliar, Kasus Terinfeksi Bertambah

SULAWESI BARATAksi memerangi virus corona di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat dinilai jauh dari harapan. Satuan Gugus Tugas atau Satgas bentukan pemerintah daerah setempat seakan memberi isyarat tak bisa mengalahkan laju penyebaran wabah yang datang dari Kota Wuhan, China pada Desember 2019 lalu.

Kritikan teruntuk Satgas Covid 19 besutan Pemerintah Pasangkayu tidak hanya mengalir dari kelompok masyarakat. Lembaga wakil rakyat daerah itu bahkan sudah beberapa kali melayangkan protes terhadap kinerja Satgas.

Bahkan teguran teruntuk Satgas sudah tersampaikan sejak bulan Maret—awal Covid 19 ‘mengintai’ Pasangkayu. Warning saat itu keluar dari mulut ketua DPRD Pasangkayu.

Kini, selain dinilai lelet, porsi anggaran yang cukup besar turut jadi pijakan mengontrol kinerja Satgas. Sekitar Rp36 miliar dana yang dialokasikan sebagai bekal Satgas dalam memerangi virus corona tahun ini.

Porsi biaya untuk tim pemburu corona sebanyak itu diambil dari total 108 miliar rupiah—Dana sebesar itu ‘dipetik’ dari kebutuhan anggaran seluruh OPD di Pasangkayu.

Sementara, berdasarkan keterangan, uang Rp108 miliar kini masih sekitar Rp9 miliar terserap.

“Menurut penilaian kami bahwa Satgas Covid 19 Kabupaten Pasangkayu kurang serius dalam penanggulangan virus,” kata Herman Yunus, anggota DPRD Pasangkayu yang tergabung dalam tim Panitia Khusus (Pansus) Covid 19.

Pandangan tersebut lahir berdasarkan jumlah dana yang terpakai, dianggap masih sedikit. Dan salah satu dampak dari minimnya pembelanjaan yaitu dengan munculnya kasus baru atau korban terinfeksi.

“Dampaknya ke masyarakat, termasuk kita-kita sebagai warga Kabupaten Pasangkayu,” ucap Herman.

Sorotan DPRD Pasangkayu memuncak ketika Satgas Covid 19 melakukan tes swab pada awal November terhadap 27 warga Desa Pedanda, Kecamatan Pedongga. Dimana tindakan tes kesahatan tersebut dilakukan setelah seorang warga dinyatakan positif.

Diselah protesnya, Herman sempat mengungkap apresiasinya teruntuk Satgas Covid 19. Katanya, pada awal pandemi Covid 19 melanda hampir seluruh Negeri, tindakan penanganan yang dilakukan Satgas Covid-19 Pasangkayu cukup baik.

“Tapi kenapa akhir-akhir ini justru terbalik. Aksi penanganannya seakan kendor,”

kata Herman.

Kepada pewarta Herman bertutur, sikap DPRD mengoreksi kinerja Satgas juga dilakukan saat 14 orang dinyatakan terjangkit virus yang disebut-sebut mematikan itu.

Herman berpendapat, guna menekan dan mengantisipasi penularan, harusnya Satgas Covid 19 di Kabupaten Pasangkayu melakukan kampanye penerapan Protokol Kesehatan (Protkes) secara masif.

“Karena yang dikhawatirkan itu adalah orang tanpa gejala. Dimana orang tanpa gejala tidak akan ketahuan terinfeksi sebelum melalui rapid atau swab test. Namun, kalau aksi kampanye (sosialisas) diseriusi, akan berdampak sangat membantu dalam gerakan menekan angka penularan,” katanya.

Sebagai wakil rakyat, Herman bilang ia paham betul terhadap kondisi dan karakter masyarakat. Dimana pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru—sebelumnya normal baru, pasti ada masyarakat yang kurang menyadari, atau bahkan tak patuh dengan Protkes, meski setiap saat dilakukan operasi disertai penindakan.

Hingga Ketua DPRD Buang Status di Sosmed

Ketua DPRD Pasangkayu turut menyoroti Satgas Covid 19. Belum lama ini komandan wakil rakyat daerah itu mempersoalkan ketersediaan kantong dan peti jenazah di RSUD Ako. Saat seorang warga meninggal diduga akibat Covid 19.

Menurut Alwiaty, dengan banyaknya anggaran yang sudah disiapkan harusnya tidak terjadi peristiwa kehabisan stok barang kebutuhan—kantong mayat hingga peti jenazah.

Ketua DPRD yang juga terlibat dalam Pansus mengusulkan pembelian alat swab, supaya tidak lagi mengirim sample ke Mamuju atau Makassar.

Usul pembelian alat kebutuhan utama ‘dimusim’ corona sudah dari beberapa waktu lalu disampaikan, namun belum ‘dikabulkan’ oleh pemerintah melalui Satgas terkait.

Selain melalui Pansus dan lewat media, pimpinan DPRD ini juga sering membuang pernyataan kritikan, termasuk saran, via media sosial.

Diundang Pansus, Ketua Satgas Tak Pernah Muncul

Pansus Covid 19 DPRD Pasangkayu bahkan melakukan upaya mengundang Satgas, terkhusus ketua Satgas. Namun yang menghadiri ajakan pertemuan dari Pansus hanya anggota atau yang mewakili ketua Satgas Covid 19. Ketuanya disebut tak pernah muncul.

“Pansus sering mengundang ketua Satgas, tapi tak pernah  hadir. Kalaupun ada, yang datang hanya anggota Satgas yang dianggap kurang kompeten memberi jawaban, apalagi mengambil keputusan,” ungkapnya.

Satgas tak Mau Disebut tidak Bekerja

Dibekali uang sebanyak Rp36 miliar, Satgas Covid 19 Kabupaten Pasangkayu menyebut bahwa bukan berarti mereka tidak bekerja hingga saat ini.

Katanya, pasukan yang tergabung dari FORKOPIMDA itu sudah berupaya dalam tindakan penanganan dan pencegahan. Seperti penyemprot cairan disinfektan di sejumlah titik, bersosialisasi, bahkan mengisolasi mandiri warga hingga pasien.

Pihak Satgas menjelaskan bahwa sudah bekerja sesuai prosedur dan ketetapan. Hanya saja penanganannya bersifat kasuistik.*

written by. Arham Bustaman

Red inMagz

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *