KPU Parigi Moutong Umumkan Tahapan Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

INMAGZ.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, mengungkapkan bahwa pengumuman tersebut merupakan bagian dari tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati sesuai Pengumuman Nomor: 1116/PL.02.2-Pu/7208/2024.

“Pengumuman ini adalah langkah awal penting dalam proses pencalonan bupati dan wakil bupati Parigi Moutong,” kata Ariyana di Parigi, Sabtu (24/8/2024).

Ia menjelaskan bahwa pengumuman ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. KPU berkewajiban menyampaikan pengumuman pendaftaran untuk memastikan transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat serta partai politik.

Ariyana menambahkan bahwa berdasarkan keputusan KPU Parigi Moutong Nomor 1427 Tahun 2024, syarat minimal dukungan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati adalah 21.563 suara sah, atau 8,5 persen dari total perolehan suara sah pada Pemilu 2024.

Masa pendaftaran pasangan calon dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 27-29 Agustus. Pada dua hari pertama, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Pada hari terakhir, pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WITA. Semua proses pendaftaran akan dilaksanakan di Sekretariat KPU Parigi Moutong.

“Pendaftaran pada hari terakhir berlangsung hingga pukul 23.59 WITA untuk memberikan kesempatan maksimal bagi semua pihak yang ingin mendaftar,” jelas Ariyana.

Pencalonan melalui jalur partai politik mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. Selain itu, KPU juga telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah, yang akan dimulai dari 27 Agustus hingga 2 September. Proses penelitian persyaratan calon akan dilaksanakan selama tujuh hari, dari 29 Agustus hingga 4 September.

“Setelah pengumuman pendaftaran selama tiga hari, proses dilanjutkan dengan pendaftaran pasangan calon. Tahapan pencalonan yang dimulai sejak Mei ini akan berakhir dengan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada September,” tutup Ariyana.

Masyarakat Parigi Moutong diharapkan untuk aktif mengawal tahapan Pilkada 2024 ini sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga demokrasi yang jujur dan adil.