Hallo Broeder inside

inMagz.id

Inside Magz menyadari bahwa sebuah karya tulis akan lebih indah dipandang mata bila tersaji dalam kemasan desain yang segar. Tampilan yang ‘enak’ serta nyaman di mata, akan mengantar dan mewarnai pandangan pembaca mulai dari awal hingga akhir setiap paragraf.

November 2021
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 

Berlangganan via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Bergabung dengan 285 pelanggan lain

07/12/2021

Inside Magz

Nyaman di Mata - Asik Dibaca

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti RDPU Komisi X dengan Komisi X DPR RI. (F. Jaka/nvl)

Standardisasi ‘Sport Science’ di Daerah Perlu Mendapat Perhatian

Iklan Sosialisasi Dishub Parimo 2

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menilai standardisasi sport science tidak hanya untuk masyarakat di pusat kota, melainkan juga bagi di daerah yang dinilai masih sangat berat. Hal ini disampaikan Ledia menyusul adanya usulan untuk memasukkan unsur akreditasi dan sertifikasi di dalam pembahasan RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), baik dari unsur SDM maupun sarana-prasarananya.

Iklan GISA Dukcapil Parimo

Ledia menyampaikan hal tersebut saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X dengan Komisi X DPR RI dengan mantan Pengurus Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Pengurus Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Keolahragaan Bugar Nusantara Semesta (LSKTK BSN), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

“Kita bicaranya tidak bisa hanya (standardisasi) di tingkat pusat, di tingkat daerah (standardisasi) ini akan sangat berat. Karena jangankan persoalan kebugaran, standard untuk atlet saja, yang mana di daerah pembinaan saja tidak dipikirkan apalagi standarisasi,” jelas Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini.

Standardisasi sport science ini menurut legislator dapil Jawa Barat I tersebut menjadi penting, sebab SDM yang tersertifikasi dan terakreditasi melalui sport science tersebut, tidak hanya berkaitan pencapaian prestasi olahraga. Tapi, juga menyangkut masa depan bagi pasien yang ditanganinya.

“Karena ketika bicara soal masa depan orang lain, salah pendamping bisa menyebabkan disabilitas ketika kemudian dia tidak tepat dan benar. Saya pikir ini menjadi hal yang penting, hanya saja ini kan bermula dari paradigma apalagi kalau bicara olahraga masyarakat,” urainya.

Karena itu, dukungan terhadap pencapaian prestasi melalui ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan (sport science) ini harus dilihat sebagai satu-kesatuan sebagaimana yang telah diatur dalam Perpres Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional. “Sehingga bisa mendapatkan satu poin besar untuk pengaturan di dalam RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang sedang kita bahas saat ini,” tutup Ledia.*

DPR RI/rdn/sf