Hallo Broeder inside

inMagz.id

Inside Magz menyadari bahwa sebuah karya tulis akan lebih indah dipandang mata bila tersaji dalam kemasan desain yang segar. Tampilan yang ‘enak’ serta nyaman di mata, akan mengantar dan mewarnai pandangan pembaca mulai dari awal hingga akhir setiap paragraf.

Berlangganan via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Bergabung dengan 285 pelanggan lain

07/12/2021

Inside Magz

Nyaman di Mata - Asik Dibaca

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih dalam sambutannya sebelum membuka acara Sosialisasi Peran IFG dan Anak Perusahaan dalam Menyediakan Produk Asuransi di Masyarakat Provinsi Bali, Selasa (26/10/2021). Foto: Ist/Man

IFG Harus Kembalikan Kepercayaan Masyarakat terhadap Produk Asuransi

Iklan Sosialisasi Dishub Parimo 2

DENPASAR - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mengatakan Indonesia Financial Group (IFG) sebagai holding BUMN non bank, harus bisa ambil peranan dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi, khususnya juga asuransi yang dikelola perusahaan BUMN.

Hal itu disampaikan politisi yang akrab disapa Demer, dalam sambutannya sebelum membuka acara Sosialisasi Peran IFG dan Anak Perusahaan dalam Menyediakan Produk Asuransi di Masyarakat Provinsi Bali, Selasa (26/10/2021). Agenda tersebut dihadiri pelaku UMKM, startup dan generasi milenial Bali.

“Kami berharap IFG yang mengedepankan proteksi bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada industri asuransi yang akhir-akhir ini sempat diguncang kasus-kasus gagal bayar, salah satunya dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero),” kata Demer dalam keterangan tertulis yang diterima tim Parlementaria, Rabu (27/10/2021).

Demer melanjutkan, salah satu cara mendorong IFG adalah dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang terintegrasi. IFG perlu terus memperkuat keterlibatan holding utamanya pada produk. “Tujuannya, untuk memastikan produk tersebut aman baik bagi perusahaan maupun nasabah,” ujar legislator Fraksi Partai Golkar ini.

Politisi dapil Bali ini menjelaskan, IFG merupakan holding yang dibentuk pemerintah untuk berperan dalam pembangunan nasional melalui pengembangan industri keuangan non bank yang lengkap dan inovatif melalui layanan investasi, perasuransian dan penjaminan. Penetapan IFG sebagai holding BUMN non bank sendiri diketahui merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

“Sebagai Anggota DPR Komisi VI yang membidangi BUMN yang sebagai salah satu mitra kerja, tentunya saya mendorong IFG terus menawarkan produk yang sifatnya berkelanjutan bagi perusahaan serta memberikan proteksi kepada pemegang polis,” pungkas Demer.*

dpr.go.id/hal/es