SULAWESI TENGAH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Bidang Damkar dan Penyelamatan mendata sebanyak 20 rumah terbakar di kabupaten tersebut.
Daftar rumah terbakar ini merupakan catatan Bidang Damkar dan Penyelamatan selama tiga tahun, atau sejak 2017 hingga 2020.
Dari 20 rumah terbakar selama tiga tahun tersebut, menurut data Bidang Damkar dan Penyelamatan, hanya satu unit yang bisa diantisipasi.
Satu unit rumah terbakar yang bisa diantisipasi berlokasi di Desa Mertasari, Kecamatan Parigi. Kejadiannya tahun 2018. Tepatnya hari Rabu tanggal 23 Juni.
Penyebab kebakaran dari satu unit rumah yang selamat itu adalah alat penerangan atau lilin. Menurut Bidang Damkar dan Penyelamatan, tiada kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut.
Dalam data Bidang Damkar dan Penyelamatan, selama tahun 2017 tercatat 2 kali terjadi kebakaran rumah. Senin 17 Februari di Desa Olaya, dan pada Rabu 22 Februari terjadi di Desa Lebo. Kedua desa berada di wilayah Kecamatan Parigi.
Pada 2018 tercatat 6 kali kejadian kebakaran rumah, tahun 2019 terdapat 7 kali, dan pada tahun 2020 sebanyak 5 kali kebakaran.
Dari 20 kali peristiwa kebakaran, termasuk di dalamnya rumah kos-kosan, rumah toko, hingga petak penjualan.
Bidang Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Parigi Moutong juga memegang daftar kebakaran lahan, hutan, perkebunan, fasilitas asset daerah dan lainnya.
Secara keseluruhan, sebanyak 46 kali kebakaran yang dicatat selama tahun 2017 hingga 2020. Termasuk di dalamnya 20 peristiwa kebakaran rumah.
Menurut Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Parigi Moutong, Enang Pandake, salah satu pemicu banyaknya peristiwa kebakaran yang sulit diantisipasi adalah keterbatasan fasilitas dan personil. Ini diungkapkan Enang Pandake pada pertengahan bulan Mei 2021.
Baca Berita terkait berjudul: Parigi Moutong Punya 5 Mobil Damkar, Tapi Hanya 1 yang Bagus
Sebagai solusi dalam penanganan supaya kinerja bidang Damkar tidak terkendala, apabila fasilitas atau segala kekurangan dapat terpenuhi.
Pemenuhan kebutuhan itu bergantung pada pemegang kebijakan. Dalam hal ini kepala daerah dalam megalokasikan anggaran sesuai kebutuhan.
More Stories
Pemerintah Terapkan Level PPKM Berdasarkan Capaian Vaksinasi
Presiden Jokowi Dorong Pertamina dan PLN Siapkan Transisi Energi
Wakil Ketua Perpadi: Beras Cukup Sampai Akhir Tahun