Hallo Broeder inside

inMagz.id

Inside Magz menyadari bahwa sebuah karya tulis akan lebih indah dipandang mata bila tersaji dalam kemasan desain yang segar. Tampilan yang ‘enak’ serta nyaman di mata, akan mengantar dan mewarnai pandangan pembaca mulai dari awal hingga akhir setiap paragraf.

Berlangganan via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Bergabung dengan 285 pelanggan lain

04/12/2021

Inside Magz

Nyaman di Mata - Asik Dibaca

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Ketua DPD RI Dukung Rencana OJK Hapus Kredit Macet UMKM

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedang mengkaji penghapusan kredit bermasalah atau write off kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) di bawah Rp 5 miliar. Menurut LaNyalla, pelaku UMKM akan sangat terbantu dengan kebijakan tersebut.

Senator asal Jawa Timur itu sendiri sudah menyuarakan keringanan kredit macet bagi pelaku UMKM sejak jauh-jauh hari.

“Saya bahkan sudah bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Januari 2021, khususnya untuk pelaku UMKM yang mengalami kredit macet akibat bencana,” ujar LaNyalla, Senin, 3 Mei 2021.

Isu mengenai kredit macet ini disampaikan masyarakat saat LaNyalla melakukan kunjungan kerja di Kota Palu, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu. 

Saat itu, ia mendapat aspirasi mengenai banyaknya korban bencana yang mengalami status blacklist bank akibat gagal membayar kredit atau non performing loan (NPL). Seperti diketahui, tahun 2018 lalu Sulawesi Tengah dihantam gempa bumi dan tsunami yang berdampak terhadap banyak sektor.

“Padahal rata-rata mereka pengusaha menengah dan kecil. Sehingga tidak mungkin mendapat bantuan pinjaman modal lagi untuk recovery. Hingga saat ini, tidak sedikit pelaku UMKM yang belum bisa bangkit. Untuk itu mohon kiranya mendapat atensi dari Menteri Keuangan dan Lembaga terkait, sehingga mereka bisa kembali memulai usaha untuk memperbaiki kehidupan,” kata LaNyalla.

Alumnus Universitas Brawijaya ini pun mengapresiasi OJK yang mempertimbangkan penghapusan kredit NPL di bawah Rp 5 miliar berasal dari industri yang ingin berperan aktif dalam pengembangan bisnis UMKM dengan target di atas 30% pada tahun 2024.

“Jika direalisasikan, saya kira bisa membantu program pemulihan ekonomi nasional (PEN), yang menjadi kunci penting dalam penanganan dampak pandemi Covid,” paparnya.

LaNyalla berharap rencana OJK mendapat lampu hijau dari berbagai lembaga dan kementerian terkait. Diketahui, saat ini OJK sedang menyusun strategi mengenai kajian rencana penghapusan kredit macet ini.

“Pemerintah memang perlu memikirkan soal pembiayaan UMKM kepada masyarakat yang memiliki potensi usaha UMKM. Bagaimana mengenai perbaikan bisnis mereka, dari dampak bencana dan dampak pandemi. Jadi harus ada pendampingan,” tegasnya.*

Lihat sumber: