- Berita Palu, Sulawesi Tengah
Aliansi Pemuda Mahasiswa Parigi Moutong datang berdemonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, di Kota Palu. Kumpulan pendemo ini mempertanyakan sekaligus mendesak jaksa supaya tidak ‘santai-santai’ menangani perkara Dana Desa yang disebut-sebut melibatkan Bupati Parimo.
“Kami meminta Kejati Sulteng segera menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan DD yang disinyalir dilakukan Bupati Parimo, Samsurizal Tombolotutu,” teriak Wiranto lewat orasinya di depan Kejati Sulteng pada Rabu, 25 November 2020.
Wiranto menyebut, dugaan penyalahgunaan uang DD oleh Samsurizal Tombolotutu terhadap pembangunan jalur dua yang terintegrasi dengan pantai mosing—di kawasan pantai mosing di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan disebut sebagai lahan yang berstatus milik pribadi. Kepemilikan atas nama Samsurizal Tombolotutu.
“Ini sudah menjadi perhatian publik, tidak adanya transparansi anggaran DD, tidak ada kejelasan terkait fungsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pengrusakan Sumber Daya Alam oleh investor asing,” beber Wiranto.
Menurutnya, berbagai problem sosial itu tidak dapat ditindaklanjuti karena kejahatan telah mengakar, sehingga sangat sulit untuk membawanya ke proses hukum.
Wiranto berharap pada Jaksa di Kejati Sulteng agar secepatnya mengusut tuntas kasus tersebut. Katanya, mahasiswa akan mengawal para penyidik yang menangani kasus itu demi mencegah hal yang tidak diharapkan.
“Kami akan kawal supaya jangan sampai masuk angin,”
ucapnya
Tidak hanya persoalan DD, kelompok pelajar asal Kabupaten Parimo itu juga menyuarakan tudingan gratifikasi Rp4,9 miliar, dan kasus lahan fiktif.
Salah seorang peserta aksi, Lajuardi secara tegas menyebut kekhawatirannya, jangan sampai terjadi deal-deal yang dampaknya mengaburkan kasus-kasus tersebut. Sebagai masyarakat Sulteng, Lajuardi sangat berharap kepada seluruh pihak di lembaga anti rasuah itu kiranya melaksanakan penegakan hukum dengan prinsip anti sekongkol.
“Kami tidak ingin pihak Kejati Sulteng bersekongkol dengan kejahatan. Dan kami mau Bupati Samsurizal segera dicopot dari jabatannya, karena bersalah,” ucapnya.
Di situasi aksi itu juga Lajuardi menyinggung tentang perusakan lingkungan dengan praktik penebangan hutan bakau kepentingan pembangunan jalur dua pantai mosing. Penebangan pohon mangrove itu biayanya memakai DD.
“Ini tidak boleh dibiarkan, karena mengorbankan para Kepala Desa. Kalau tidak salah ada lima Kades,”
sebutnya
Menanggapi tuntutan pendemo, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng, Edwar Malau meminta kepada massa aksi dari aliansi bisa bersabar. Katanya, kasus tersebut tetap akan diusut.
Edwar menyebut bahwa dalam proses penanganan perkara tidak boleh gegabah, apalagi menyangkut penetapan tersangka, perlu kehati-hatian. Perlu dukungan bukti kuat.
“Kiranya bersabar. Untuk penetapan sebagai tersangka itu harus ada bukti kuat, Kepala Kejati juga sudah memberi arahan bahwa penanganan kasus tahun ini harus ada progres,” katanya.
- Sumber: Rakyatsulteng.com | Style Editing: Redaksi Inside Magz
2 thoughts on “Demo Mahasiswa di Palu Pertanyakan Kasus Bupati Parimo, Jaksa Bilang Sabar”
Comments are closed.