Perekrutan PPS dan PPK Beririsan di Kabupaten Parigi Moutong untuk Pilkada 2024

banner 468x60

INMAGZ.id – Perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Parigi Moutong tengah berlangsung, beririsan dengan tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kabupaten tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah membuka pendaftaran mulai tanggal 2 hingga 8 Mei 2024, menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Parigi Moutong, Maskar, pada Minggu, 5 Mei 2024.

Maskar menjelaskan bahwa setiap desa atau kelurahan di kabupaten tersebut akan diwakili oleh tiga anggota PPS, yang tersebar di 283 desa/kelurahan. Dalam tahapan ini, KPU menyiapkan masing-masing enam orang per desa/kelurahan atau dua kali masa kebutuhan sebagai langkah antisipasi jika ada anggota PPS yang mengundurkan diri atau berhalangan tetap.

“Jumlah yang akan dilantik nanti sebanyak 849 orang, begitu pun PPK tetap disiapkan cadangan,” ujarnya.

KPU telah menetapkan syarat pendaftaran anggota PPS, di antaranya calon harus berstatus sebagai warga negara Indonesia dan tinggal di kabupaten maupun desa tempat pendaftaran, berusia 17 tahun ke atas, sehat jasmani dan rohani.

Selain itu, calon anggota PPS tidak boleh berafiliasi dengan partai politik (parpol) atau pernah menjadi saksi parpol dalam pemilu, bebas dari narkoba, dan tidak pernah bermasalah dengan hukum, yang dibuktikan dengan surat keterangan.

“Pendaftaran dilakukan melalui sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc (Siakba) yang telah disiapkan oleh KPU,” jelas Maskar.

Ujian tertulis untuk calon anggota PPS dijadwalkan pada 15 Mei 2024 menggunakan sistem konvensional atau manual, diikuti dengan tes wawancara.

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS dijadwalkan pada 26 Mei mendatang. Masa kerja PPS akan berlangsung selama delapan bulan, terhitung dari Juni 2024 hingga Januari 2025, dengan honorarium sebesar Rp1,5 juta untuk ketua dan Rp1,3 juta untuk anggota.

Dengan tahapan perekrutan yang beririsan ini, diharapkan proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Parigi Moutong dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *