INMAGZ.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Parigi Moutong, Masrin M Said meminta KPU setempat agar menangguhkan penetapan terhadap calon legislatif terpilih dari PPP.
Usulan ini disampaikan Masrin dalam pleno terbuka penetapan calon anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong terpilih Pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan KPU setempat pada Kamis malam, 2 Mei 2024.
“Saya dari PPP meminta KPU Parigi Moutong untuk menangguhkan penetapan terhadap anggota DPRD terpilih dari partai PPP,” usul Masrin dalam rapat pleno, dimana ia melakukan interupsi saat Ketua KPU Parigi Moutong sedang membacakan berita acara penetapan, sekira pukul 21.35 WITA.
Katanya, saat ini ada persoalan internal pertai yang harus diselesaikan, sehingga dianggap perlu untuk mengajukan usulan ke KPU Parigi Moutong agar menangguhkan penetapan terhadap Caleg terpilih dari PPP, Dapil I.
KPU Parigi Moutong menolak usulan Masrin dengan alasan bahwa KPU sudah menerima rekomendasi dari MK, dan untuk PPP di wilayah Parigi Moutong tidak terdapat sengketa.
Penolakan tersebut disampaikan langsung ketua KPU Parigi Moutong Ariyana.
Usai pleno penetapan, kepada sejumlah wartawan Masrin mengungkapkan persoalan internal dalam partainya.
“Caleg terpilih itu telah melakukan pelanggaran-pelanggaran. Dan saat ini kami dari kabupaten sudah berkoordinasi dengan pihak pengurus provinsi untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Masrin.
Disinggung terkait bentuk pelanggaran berat dilakukan oknum Caleg terpilih yang ia maksud, Masrin bilang adalah soal pembangkangan.
“Yang berat adalah soal pembangkangan. Membangkang terhadap pimpinan partai. Ada sesuatu yang kita sampaikan namun tidak pernah dipatuhi oleh oknum bersangkutan,” ungka Masrin.
Meski begitu Masrin menolak merinci secara jauh bentuk pembangkangan yang ia maskud.