JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia segera menghapus program listrik gratis, meski virus corona masih di mana-mana, alias masih di masa pandemi Covid 19. Per April 2021, pemerintah secara resmi akan menghapus kebijakan listrik gratis. Tadinya pelanggan listrik golongan 450 volt ampere (VA) mendapat diskon 100%, kini dipangkas menjadi 50%.
“Dengan membaiknya perekonomian nasional, kemudian diputuskan bahwa pemberian diskon tarif yaitu untuk golongan rumah tangga dan industri serta bisnis yang kecil yang 450 VA akan diberikan sebesar 50 persen. Tidak lagi 100 persen, tetapi 50 persen,” kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, dalam konferensi pers virtual, tanggal 9 Maret 2021.
Menurut Rida, meskipun nilai diskon turun, tetapi pelanggan golongan rendah masih menerima subsidi tarif listrik. Hal ini diharapkan membuat beban pembayaran listrik pelanggan 450 VA tidak terlalu berat. “Mereka tetap menerima subsidi. Subsidi sudah lama berjalan sebelum ada Covid-19,” katanya.
Untuk pelanggan golongan 900 VA subsidi, yang tadinya menerima diskon sebesar 50 persen, per April mendatang turun menjadi 25 persen. “Untuk triwulan II kita tetapkan diberikan 25 persennya saja. Itu untuk diskon,” ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah sudah memperpanjang pemberian stimulus diskon listrik bagi pelanggan golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA subsidi. Stimulus yang sudah mulai dilaksanakan sejak April tahun lalu itu akan diperpanjang hingga Juni 2021.
“Pemerintah memperpanjang pemberian stimulus. Perpanjangannya sampai kapan? Perpanjangannya sampai bulan Juni 2021, dengan harapan dampak dari pandemi Covid-19 akan membaik,” tutur Rida. “Untuk periode pemberian stimulus kali ini, tidak ada perubahan target penerima bantuan ataupun mekanisme penyaluran”.
syah/red/Elangnews.com
More Stories
Peralatan Negara yang Disusupi Satelit Mata-mata Diminta Diganti
Presiden Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2021-2024
Jejak Pelanggaran Etik Komisioner KPU Parigi Moutong