Hujan deras di Kacamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, membuat sejumlah desa mengalami tanah longsor dan banjir. Di Desa Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kabupaten Nganjuk, 23 warga tertimbun longsor dan masih dalam pencarian.
NGANJUK - Hujan deras pada Ahad (14/2/2021) menyebabkan tanah longsor di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk. Musibah yang terjadi menjelang magrib itu menimpa puluhan KK di RT 01/06 Selopuro.
Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana BPBD Nganjuk, hingga Ahad malam, 23 korban masih dalam pencarian dan 15 korban selamat sedang menjalankan perawatan di Puskesmas Ngetos. Hingga Senin (15/2/2021) pagi, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian. Sementara korban selamat mengungsi di rumah Kepala Desa Ngetos.
Merespons musibah ini, ACT segera mengerahkan tim tanggap darurat dari Masyarakat Relawan Indonesia Surabaya, Kediri, dan Madiun. “Tim akan segera kita berangkatkan untuk membantu tim SAR atau pun melakukan asesmen,” jelas Kusmayadi, Koordinator Tim Tanggap Darurat ACT.
Berdasarkan data yang dihimpun ACT, saat ini bantuan darurat yang dibutuhkan para korban berupa selimut, makan, air minum. Di samping itu, tim SAR pun masih menunggu bantuan alat berat.
Hujan juga menyebabkan banjir
Hujan deras juga menyebabkan air Sungai Kuncir meluap. Desa Sendangbumen, Desa Senopatik, Desa Grojogan, di Kecamatan Berbek, menjadi sejumlah wilayah yang terdampak. Tinggi muka air di tiga desa tersebut mencapai 100 - 250 cm.
Banjir juga terjadi di Kecamatan Nganjuk. Tiga wilayah yang terdampak antara lain Kelurahan Ploso, Kelurahan Jatirejo, dan Kelurahan payaman. Walaupun tinggi muka air lebih rendah, yakni 40-80 cm, warga sudah mulai mengungsi.
Air bah juga terpantau menggenangi Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kelurahan Tanungrejo dan Gunungkidul di Kecamatan Ngetos. Tinggi muka air di wilayah tersebut mencapai satu meter.
By. ACTNews
More Stories
Peralatan Negara yang Disusupi Satelit Mata-mata Diminta Diganti
Presiden Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2021-2024
Jejak Pelanggaran Etik Komisioner KPU Parigi Moutong