INMAGZ.id – Senin, 23 September 2024, Sejumlah masyarakat Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mendatangi kantor desa.
Masyarakat mempertanyakan kinerja Pemerintah Desa melalui Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) tahun anggaran 2022 dan 2023.
Tuntutan masyarakat itu dituang dalam sebuah spanduk yang dibentang tepat di pintu masuk kantor desa, dan kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bukan hanya itu, desakan masyarakat juga dibuat melalui selebaran yang disebar di Desa Bambalemo.
Dalam aksinya, masyarakat Bambalemo menuntut Kades untuk segera melaksanakan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pasal 27 ayat 3 dan 4.
Teruntuk BPD, masyarakat meminta BPD mendesak Kades agar segera menyampaikan LKPPD tahun anggaran 2022-2023.
Aksi warga Bambalemo itu dijaga sejumlah aparat TNI melalui Bintara Pembina Desa atau Babinsa.
“Kami mempertanyakan kinerja Pemdes yang selama dua tahun tidak menyampaikan LKPPD. Atas dasar itu kami meminta BPD agar segera menyelenggarakan musyawarah,” ujar Ma’ruf yang sebagai penanggung jawab aksi.
Menurut Ma’ruf, jauh sebelum menggelar aksi, masyarakat sudah mempertanyakan LKPPD Bambalemo kepada BPD. Tapi, katanya, tindakan itu tidak membuahkan hasil.
“Karena tidak ada tindak lanjut dari apa yang kami pertanyakan ke BPD, sehingga kami mengambil tindakan melakukan aksi ini,” ungkapnya.
Ma’ruf menegaskan, mereka akan memberi waktu 7×24 jam kepada Pemdes untuk mempersiapkan serta menyampaikan LKPPD tahun anggaran 2022 dan 2023.
1 komentar