INMAGZ.id – Sebanyak 1.302 anggota petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) tengah aktif melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kabupaten Parigi Moutong. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Ariyana, pada Minggu, 30 Juni 2024.
Ariyana menjelaskan bahwa kegiatan coklit lapangan ini dilaksanakan oleh badan ad hoc pantarlih dan menjangkau 283 desa/kelurahan di 23 kecamatan, dengan sebaran 748 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh kabupaten tersebut.
“Coklit data pemilih merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pesta demokrasi, karena berkaitan erat dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Parigi Moutong,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ariyana menegaskan bahwa proses coklit ini akan menentukan jumlah dan kualitas DPT ke depan untuk Pilkada Parigi Moutong. KPU berkomitmen untuk menghasilkan DPT yang akurat dan berkualitas guna memastikan kelancaran proses pemilihan.
Dalam kegiatan coklit ini, KPU dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam mendampingi pantarlih. Data hasil coklit akan diunggah ke dalam aplikasi khusus yang disebut e-coklit.
“Seluruh wilayah Parigi Moutong, termasuk wilayah terpencil, dijangkau dalam kegiatan coklit ini. Kami mengharapkan partisipasi aktif dari warga untuk memberikan informasi yang lengkap kepada petugas kami di lapangan,” tambah Ariyana.
Dia juga menyinggung perubahan jumlah TPS untuk Pilkada tahun ini dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya. Pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2020, jumlah TPS mencapai 902, sedangkan pada Pilkada kali ini terjadi pengurangan menjadi 748 TPS.
“Aturan terbaru menetapkan jumlah pemilih pada setiap TPS minimal 300 dan maksimal 500 pemilih. Hal ini sebagai pertimbangan kepadatan pemilih dan jenis pemilihan yang dilakukan, baik untuk gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati,” jelasnya.
Dengan demikian, kegiatan coklit yang sedang berlangsung di Parigi Moutong diharapkan dapat mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pilkada 2024, serta memastikan hak partisipasi politik warga masyarakat terwujud secara optimal.