INMAGZ.id – Pihak RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, didesak untuk bertanggung jawab atas insiden kesalahan transfusi darah yang dialami oleh pasien lanjut usia bernama Masdiana.
Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah, Moh Iqbal Andi Magga, menegaskan bahwa pihak rumah sakit harus segera mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi dampak negatif dari kejadian ini.
“Pihak rumah sakit harus bertanggung jawab, dengan mengantisipasi efek dari kesalahan transfusi darah ini,” ujar Iqbal Andi Magga di Palu, Rabu, 24 Juli 2024, sebagaimana dilansir theopini.id.
Menurutnya, kasus ini merupakan kesalahan fatal dalam penanganan pasien, yang menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pelayanan medis di rumah sakit tersebut.
Iqbal menduga bahwa kesalahan ini mungkin terjadi akibat kurang cermatnya pencatatan data awal saat pasien menjalani rawat inap di RSUD Anuntaloko Parigi.
Sebagai bagian dari standar prosedur perawatan pasien, pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan penyakit, termasuk penentuan golongan darah, harus dilakukan dengan teliti.
“Apabila pencatatannya awal saja tidak cermat, maka membuat kesalahan pada penanganan selanjutnya,” ungkapnya.
Iqbal menekankan pentingnya peningkatan kompetensi perawat dan petugas rumah sakit secara berkelanjutan. Hal ini diperlukan untuk meminimalisir kesalahan dalam penanganan medis.
Ia menyoroti bahwa tidak hanya dokter yang perlu mendapatkan pelatihan dan peningkatan keahlian, tetapi juga perawat dan bidan.
“Peningkatan kompetensi ini harus dilakukan di seluruh rumah sakit di Sulawesi Tengah. Jangan hanya para dokter yang terus ditingkatkan keahliannya,” jelas Ikbal.
Dia berharap agar pasien Lansia bernama Masdiana, yang menerima transfusi darah dengan golongan yang salah, tidak mengalami kondisi kritis akibat kesalahan tersebut.
Diketahui, Masdiana yang sebagai pasien penerima transfusi darah yang tidak sesuai dengan golongan darahnya, kini mengalami gatal-gatal, pusing, muntah, lemas, bahkan kotoran tinja dan urinenya bercampur darah.
“Jika terjadi kondisi kritis, pihak RSUD Anuntaloko Parigi harus bertanggung jawab penuh atas kerugian pasien,” tegas Iqbal.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan menunjukkan perlunya peningkatan kualitas layanan medis di RSUD Anuntaloko Parigi dan rumah sakit lain di Sulawesi Tengah.