KPU Parigi Moutong Gelar Jalan Sehat dan Senam Sehat untuk Sosialisasi Pilkada 2024

banner 468x60

INMAGZ.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar kegiatan jalan sehat dan senam sehat sebagai bagian dari rangkaian sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Masyarakat (Parmas) KPU Parigi Moutong, Maskar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mendidik pemilih sekaligus mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam partisipasi pemilu. “Kegiatan ini sebagai pendidikan pemilih sekaligus bagian dari upaya meningkatkan partisipasi pemilih pilkada,” ujar Maskar usai kegiatan jalan sehat di Parigi, Minggu (29/9/2024).

Hadirnya lebih dari 2.000 peserta yang mengambil kupon undian menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap kegiatan ini. Maskar berharap kegiatan sosialisasi seperti ini dapat terus digalakkan untuk memastikan masyarakat memahami pentingnya hak pilih mereka.

Saat ini, tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa kampanye, yang dimulai pada 25 September dan akan berlangsung hingga 24 November 2024, tiga hari sebelum pemungutan suara. Maskar mengimbau seluruh masyarakat yang berhak memilih untuk turut serta dalam pemilihan kepala daerah pada 27 November mendatang, dengan menyalurkan hak suara mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Saya mengajak masyarakat wajib pilih berpartisipasi dalam pilkada dengan hadir menyalurkan hak suara di TPS pada 27 November mendatang,” kata Maskar.

Selain itu, KPU juga menekankan pentingnya memilih dengan cerdas, salah satunya dengan menghindari praktik politik uang atau money politics. “Praktik tersebut merupakan pelanggaran tindak pidana,” tegasnya. Maskar juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing dan tidak menjadi golongan putih (golput).

Menurut Pasal 73 ayat (4) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016, pelaku politik uang dapat dipidana dengan hukuman penjara antara 36 bulan hingga 72 bulan dan denda antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar. Oleh karena itu, Maskar berharap masyarakat tetap menjaga integritas dan berpartisipasi aktif untuk mewujudkan pilkada yang jujur dan adil.

“Kami menargetkan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 sebesar 88 persen. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung pesta demokrasi ini,” tambah Maskar. Melalui kegiatan jalan sehat menuju pilkada sehat, KPU Parigi Moutong menyampaikan pesan bahwa lembaga independen ini sangat mengharapkan kontribusi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya demokrasi. “Kami berterima kasih atas antusiasme masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan ini, dan berharap antusiasme tersebut akan terus berlanjut hingga pemungutan suara nanti,” tutup Maskar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *