INMAGZ.id – Kepala Desa Bambalemo, terancam diberi sanksi jika tidak mampu memenuhi tuntutan masyarakat terkait Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD).
Desa Bambalemo berada di Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.
Ancaman terhadap Kades Bambalemo ini termuat dalam Berita Acara Badan Permusyarawatan Desa nomor 002/BPD-BMBLM/IX/2024 tanggal 27 September 2024.
Poin 2 dalam berita acara tersebut menyebutkan, “Apabila tuntutan masyarakat tidak terpenuhi sampai batas waktu yang disepakati, maka Kades siap menerima sanksi yang akan diberikan berdasarkan peraturan yang berlaku”.
Sedangkan pada poin 1 disebutkan bahwa Kades diberi waktu selama 3×24 jam atau paling lambat hari Senin, 30 September 2024 untuk menyampaikan LKPPD tahun anggaran 2022 dan 2023.
Diketahui, pada Jumat, 27 September 2024, BPD Bambalemo menggelar musyawarah dengar pendapat LKPPD tahun 2022-2023. Dalam musyawarah itu BPD menghadirkan Kades Bambalemo serta masyarakat.
Musyawarah yang berlangsung hampir 2 jam itu terpantau alot, sebab Kades Bambalemo yang hadir tidak bisa menyampaikan LKPPD.
Kades beralasan bahwa LKPPD Bambalemo saat ini sedang dalam penyusunan. Katanya, keterlambatan pembuatan LKPPD disebabkan sejumlah persoalan, salah satunya persoalan pada perangkat desa.
Usai musyawarah dengar pendapat, kepada media ini Ketua BPD Bambalemo, Nuzul Ntosa, mengungkap bahwa salah satu ancaman sanksi terberat terhadap Kades Bambalemo adalah pemberhentian.
Dibilang Nuzul, apabila hingga Senin 30 September Kades Bambalemo tidak bisa menyampaikan LKPPD-nya maka BPD akan menyurat ke bupati melalui camat.
Untuk diketahui, pada Senin 23 September 2023, sejumlah masyarakat mendatangi kantor Desa Bambalemo, menuntut Kades untuk segera melaksanakan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pasal 27 ayat 3 dan 4.
Tuntutan itu disampaikan masyarakat melalui spanduk yang dibentang tepat di pintu masuk kantor Desa Bambalemo dan kantor BPD.
Tidak hanya itu, tuntutan masyarakat juga dituang dalam selebaran yang disebar di Desa Bambalemo. Baca beritanya berjudul: Pertanyakan Kinerja Pemdes, Warga Bambalemo Bentang Spanduk di Pintu Kantor Desa