Empat Calon Kepala Daerah Ditetapkan dalam Pilkada Parigi Moutong 2024

INMAGZ.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah menetapkan empat pasangan calon kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan penelitian dokumen yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, menyampaikan bahwa penetapan calon ini mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. “Penetapan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan termuat dalam berita acara Nomor: 695/PL.02.2-BA/7208/2024,” ujar Ariyana usai rapat pleno tertutup penetapan calon kepala daerah, Minggu (22/9/2024).

Ariyana menjelaskan, dari lima pasangan bakal calon yang mendaftar, empat pasangan di antaranya dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada 2024. Satu pasangan lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena terkait masalah hukum, di mana masa jeda putusan inkrah pengadilan belum genap lima tahun.

Keempat pasangan calon yang lolos untuk Pilkada 2024 Kabupaten Parigi Moutong, berdasarkan Keputusan KPU Parigi Moutong Nomor 1450 Tahun 2024, adalah:

  1. Pasangan M Nizar Rahmatu dan Ardi, didukung oleh empat partai politik,
  2. Pasangan Badrun Nggai dan Muslih, didukung oleh dua partai politik,
  3. Pasangan Moh Nur Dg Rahmatu dan Arman, didukung oleh dua partai politik,
  4. Pasangan Erwin Burase dan Abdul Sahid, didukung oleh tiga partai politik.

Dengan penetapan ini, KPU Parigi Moutong melanjutkan proses tahapan pemilu dengan menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada Senin, 23 September 2024. Selanjutnya, tahapan kampanye akan dimulai tiga hari setelah penetapan calon, yakni pada 25 September, dan berlangsung hingga tiga hari sebelum pemungutan suara pada 24 November 2024.

Ariyana menegaskan, bahwa seluruh tahapan pencalonan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk penelitian berkas pasangan calon sebelum mereka ditetapkan sebagai calon kepala daerah. “Kami berharap Pilkada Parigi Moutong 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.