INMAGZ.id – Rapat Dengar Pendapat atau RDP terkait kasus salah transfusi darah di RSUD Anuntaloko Parigi, dibatalkan. Pembatalan dilakukan lantaran direktur rumah sakit tidak bisa hadir.
DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memutuskan tidak akan menggelar RDP kalau tidak dihadiri oleh dr Revy Tilaar yang sebagai Direktur RSUD Anuntaloko Parigi.
Untuk diketahui, pada Selasa, 6 Agustus 2024 DPRD telah menggelar RDP, tapi rapat itu harus ditunda karena absennya direktur. Saat itu juga Ketua DPRD menjadwalkan kembali RDP pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Baca berita: RDP Kasus Kesalahan Transfusi Darah di RSUD Anuntaloko Parigi Ditunda
Kini, RDP yang dijadwalkan pada Kamis, 8 Agustus 2024 kembali gagal. Informasi dihimpun, rencana RDP diagendakan ulang.
“Direktur saat ini sedang di luar daerah. Katanya, akan berada di Parigi pada hari Sabtu pekan ini. Sebab itu kami telah menjadwalkan kembali RDP pada tanggal 14 Agustus 2024,” kata Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Lely Pariani, Kamis, 8 Agustus 2024.
Lely bilang, penjadwalan kembali untuk RDP sudah melalui komunikasi serta kesepakatan bersama dr Revy.
“Saya bilang Begini, nanti tanggal 14 sekiranya dokter harus hadir tepat pada waktunya. dia jawab, siap bu,” kata Lely.
Hasil komunikasi dengan dr Revy, menurut Lely, sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD.
Baca juga: Ketua DPRD Parigi Moutong Minta Direktur RSUD Anuntaloko Parigi Mengundurkan Diri
Diwartakan sebelumnya, RSUD Anuntaloko Parigi telah mentransfusi darah dengan golongan berbeda kepada pasian lanjut usia bernama Masdiana.
Masdiana adalah seorang pasien pemilik golongan darah O, namun pihak rumah sakit mentransfusi golongan darah B ke pasien tersebut.
Dampaknya, pasien sempat mengalami gatal-gatal, pusing, muntah, lemas, bahkan kotoran tinja dan urinenya bercampur darah.
Baca berita berjudul: Ombudsman Sulawesi Tengah Desak RSUD Anuntaloko Parigi Bertanggung Jawab atas Kesalahan Transfusi Darah